Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Forum Pemred Mendesak Pihak Kepolisian Untuk Tegakan Hukum Pelaku Teror Terhadap Wartawan Detik

Mei 30, 2020
in Uncategorized

JAKARTA, METRO JABAR.ID

Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mendesak pihak kepolisian untuk memroses pelaku teror dan bahkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan detik.com.

Tindakan pelaku selain mencederai kemerdekaan pers juga menghianati kehidupan demokrasi di Tanah Air. Forum Pemred mengingatkan jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan semestinya masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999. Jika belum puas dengan cara itu bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Sejak Selasa 26 Mei 2020 lalu, wartawan detikcom mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh. Ini karena sang jurnalis menjalankan profesinya sebagai wartawan. Dia menulis berita tentang salah satu kegiatan Presiden Joko Widodo.

Jurnalis dan Pers tentu tidak luput dari kesalahan. Namun, kekeliruan pemberitaan jelas tidak boleh menjadi alasan adanya intimidasi, kekerasan, teror, bahkan ancaman pembunuhan. UU Pers dibuat supaya ada kepastian koreksi dapat dilakukan, dengan tetap menjunjung perlindungan terhadap kebebasan pers.

Dengan adanya kebebasan pers, antara lain, masyarakat diuntungkan dengan adanya mekanisme check and balances untuk memastikan akuntabilitas Pemerintah melayani kepentingan publik.
Terkait dengan intimidasi, doxing, teror, dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan detikcom, Forum Pemred memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:

Tindakan mengintimidasi, doxing, teror, bahkan melakukan ancaman pembunuhan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan kepada siapa pun. Tindakan keji ini tak boleh dibiarkan. Kami mendorong Polri untuk segera memroses pelaku.

Bila ada berita yang dianggap salah, silakan melakukan koreksi melalui jalur yang sudah ada, dengan mengirimkan permintaan hak jawab ke media bersangkutan. Jika tidak memperoleh tanggapan seperti diharapkan, dapat mengadukan masalahnya ke Dewan Pers. Bukan lewat pengerahan buzzer dan intimidasi di media sosial.

Jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh Undang-undang. Apabila ada tindakan-tindakan yang menghalangi kebebasan pers termasuk mengintimidasi jurnalis, maka aparat penegak hukum harus menegakkan hukum dengan adil.

Mendorong semua media massa untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme yang bertanggung jawab dan selalu menghadirkan jurnalisme yang berkualitas. (Red./Azay)

Tags: ancaman pembunuhan terhadap wartawan detik.comForum Pemred Indonesiamendesak pihak kepolisian pelaku teror
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Hasil Evaluasi KBM Siswa Belajar Di Rumah Sampai 10 Juli

Hasil Evaluasi KBM Siswa Belajar Di Rumah Sampai 10 Juli

Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Laksanakan PSBB Proporsional di Pasar Pola Cijerah Bandung Kulon

Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Monitoring PSBB Proporsional

Discussion about this post

Recommended

Diduga Sengaja Dilepaskan, Gerombolan Monyet Liar Masuk Pemukiman Warga di Kota Bandung

November 26, 2022

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Peduli HAM 2018

Desember 10, 2019
Rapat Kerja Komisi D dan Disdik Kota Bandung serta pihak terkait perihal pembahasan koordinasi kesiapan pelaksanaan PPDB 2020

Rapat Kerja Komisi D DPRD dan Disdik Kota Bandung Membahas Solusi dan Kesiapan PPDB 2020

Juni 4, 2020

Presiden Jokowi Pastikan Harga Beras Mulai Turun Dalam 2 Minggu ke Depan

Februari 17, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »