Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

MEKANISME PPDB KOTA BANDUNG DI SAAT COVID-19

Mei 13, 2020
in Uncategorized
MEKANISME PPDB KOTA BANDUNG DI SAAT COVID-19

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

 Saat Covid-19 masih mewabah, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung sudah di depan mata. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung bakal mengubah mekanisme PPDB tahun ini agar tetap sejalan dengan protokol kesehatan.

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menjelaskan, ada perbedaan signifikan dalam mekanisme pendaftaran. Tahun lalu, orang tua siswa calon peserta PPDB perlu datang ke sekolah tujuan untuk membawa berkas pendaftaran. Tahun ini, pendaftaran dilakukan di sekolah asal.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

“Tahun lalu, daftarnya ke sekolah tujuan. Sekarang pendaftaran dilakukan di sekolah asal. Itu untuk menghindari agar orang tua tidak berbondong-bondong datang ke sekolah sehingga menimbulkan kerumunan,” ungkap Cucu, Selasa (12/5/2020).

Harapannya, protokol kesehatan di masa Covid-19 ini tetap berjalan. Oleh karena itu, pendaftaran dilakukan secara daring oleh orang tua melalui bantuan wali kelas.

“Caranya, orang tua akan berhubungan dengan wali kelas. Kenapa bisa? Karena selama pandemi Covid-19 ini sudah ada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sudah terbangun pola komunikasi wali kelas dengan orang tua, ada yang melalui WA grup, dan sebagainya,” jelas Cucu.

Dengan pola ini, wali kelas harus memberikan pemahaman yang komprehensif kepada orang tua siswa tentang mekanisme baru PPDB 2020. Wali kelas pula yang membantu mendata dan mendaftarkan para siswa kepada operator sekolah.

Cucu menyebutkan, secara umum PPDB 2020 akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pendataan dan tahap pendaftaran. Tahap pendataan dilakukan pada 11 Mei–13 Juni 2020.

“Jadi nanti persyaratan PPDB itu dikirimkan oleh orang tua dalam bentuk data digital, baik KTP, Kartu Keluarga, dan sebagainya. Difoto atau di-scan, kemudian dikirimkan ke wali kelas. Wali kelas yang nanti akan mengolah, lalu disampaikan ke operator sekolah,” bebernya.

“Dari situ, operator yang akan melakukan upload ke sistem melalui ppdb.bandung.go.id. Satu sekolah akan ada satu operator. Ketika upload itulah yang disebut dengan proses pendataan,” imbuhnya.

Setelah operator mengunggah data siswa, sistem akan memunculkan username setiap siswa. Username tersebut akan diberikan kepada orang tua siswa melalui wali kelas. Dengan username tersebut, orang tua harus mengecek data pendaftaran yang sudah diunggah. Jika data tersebut sudah betul, lalu orang tua melakukan verifikasi.

“Nanti orang tua memverifikasi sendiri. Apakah namanya sudah benar, alamatnya benar, sekolah tujuannya, pilihan jalurnya, dan sebagainya. Kalau ada data yang salah, orang tua bisa mengonfirmasi ke wali kelas untuk dibetulkan datanya ke operator,” ujar Cucu.

Orang tua tidak dapat mengubah sendiri data siswa. Hanya operator yang bisa mengakses sistem data, sedangkan wali kelas adalah perantara antara orang tua siswa dengan operator. Dengan begitu, komunikasi dan koordinasi bisa berjalan dengan teratur.

Pola ini berlaku untuk PPDB SD dan SMP. Namun bagi orang tua calon siswa SD yang tidak mengikuti Taman Kanak-kanaK, bisa mendaftarkan diri langsung ke sekolah tujuan.

Sedangkan untuk PPDB SMA diatur oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Bagi yang tidak TK, jangan khawatir. Nanti bisa langsung ke SD tujuan, di sana akan ada helpdesk yang akan memandu,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, cara tersebut bisa memudahkan orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah di jenjang yang lebih tinggi pada masa wabah Covid-19 ini. Cara ini bisa menjaga agar warga tidak berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.

“Tentunya orang tua harus betul-betul bisa memahami aturan ini, berkoordinasi dengan baik kepada pihak sekolah melalui wali kelas. Pahami tata caranya, persyaratannya, jalur-jalurnya, dan timelinenya juga,” pesan Yana.   (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Covid-19mekanismePPDBSekretaris Disdik Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan...

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan forum...

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Load More
Next Post
DISPANGTAN KOTA BANDUNG MENJAMIN 34 PASAR YANG DISIDAK AMAN DARI DAGING CELENG

DISPANGTAN KOTA BANDUNG MENJAMIN 34 PASAR YANG DISIDAK AMAN DARI DAGING CELENG

DANSEKTOR 09 BAGIKAN SEMBAKO DAMPAK COVID-19

DANSEKTOR 09 BAGIKAN SEMBAKO DAMPAK COVID-19

Discussion about this post

Recommended

Hormati Proses Hukum, Presiden Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Mei 20, 2023

Program Baznas Kota Bandung Luncurkan Gerakan Cinta Zakat, Infak, dan Sedekah

April 29, 2021

Why SPL Tokens, dApp Integration, and Solana Pay Matter — and How to Make Them Work for You

Oktober 11, 2025

Kota Bandung Optimis Raih Juara MTQ Tingkat Provinsi Jabar 10 Kali Berturut-turut

April 27, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi