Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

MEKANISME PPDB KOTA BANDUNG DI SAAT COVID-19

Mei 13, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

 Saat Covid-19 masih mewabah, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung sudah di depan mata. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung bakal mengubah mekanisme PPDB tahun ini agar tetap sejalan dengan protokol kesehatan.

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menjelaskan, ada perbedaan signifikan dalam mekanisme pendaftaran. Tahun lalu, orang tua siswa calon peserta PPDB perlu datang ke sekolah tujuan untuk membawa berkas pendaftaran. Tahun ini, pendaftaran dilakukan di sekolah asal.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Tahun lalu, daftarnya ke sekolah tujuan. Sekarang pendaftaran dilakukan di sekolah asal. Itu untuk menghindari agar orang tua tidak berbondong-bondong datang ke sekolah sehingga menimbulkan kerumunan,” ungkap Cucu, Selasa (12/5/2020).

Harapannya, protokol kesehatan di masa Covid-19 ini tetap berjalan. Oleh karena itu, pendaftaran dilakukan secara daring oleh orang tua melalui bantuan wali kelas.

“Caranya, orang tua akan berhubungan dengan wali kelas. Kenapa bisa? Karena selama pandemi Covid-19 ini sudah ada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sudah terbangun pola komunikasi wali kelas dengan orang tua, ada yang melalui WA grup, dan sebagainya,” jelas Cucu.

Dengan pola ini, wali kelas harus memberikan pemahaman yang komprehensif kepada orang tua siswa tentang mekanisme baru PPDB 2020. Wali kelas pula yang membantu mendata dan mendaftarkan para siswa kepada operator sekolah.

Cucu menyebutkan, secara umum PPDB 2020 akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pendataan dan tahap pendaftaran. Tahap pendataan dilakukan pada 11 Mei–13 Juni 2020.

“Jadi nanti persyaratan PPDB itu dikirimkan oleh orang tua dalam bentuk data digital, baik KTP, Kartu Keluarga, dan sebagainya. Difoto atau di-scan, kemudian dikirimkan ke wali kelas. Wali kelas yang nanti akan mengolah, lalu disampaikan ke operator sekolah,” bebernya.

“Dari situ, operator yang akan melakukan upload ke sistem melalui ppdb.bandung.go.id. Satu sekolah akan ada satu operator. Ketika upload itulah yang disebut dengan proses pendataan,” imbuhnya.

Setelah operator mengunggah data siswa, sistem akan memunculkan username setiap siswa. Username tersebut akan diberikan kepada orang tua siswa melalui wali kelas. Dengan username tersebut, orang tua harus mengecek data pendaftaran yang sudah diunggah. Jika data tersebut sudah betul, lalu orang tua melakukan verifikasi.

“Nanti orang tua memverifikasi sendiri. Apakah namanya sudah benar, alamatnya benar, sekolah tujuannya, pilihan jalurnya, dan sebagainya. Kalau ada data yang salah, orang tua bisa mengonfirmasi ke wali kelas untuk dibetulkan datanya ke operator,” ujar Cucu.

Orang tua tidak dapat mengubah sendiri data siswa. Hanya operator yang bisa mengakses sistem data, sedangkan wali kelas adalah perantara antara orang tua siswa dengan operator. Dengan begitu, komunikasi dan koordinasi bisa berjalan dengan teratur.

Pola ini berlaku untuk PPDB SD dan SMP. Namun bagi orang tua calon siswa SD yang tidak mengikuti Taman Kanak-kanaK, bisa mendaftarkan diri langsung ke sekolah tujuan.

Sedangkan untuk PPDB SMA diatur oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Bagi yang tidak TK, jangan khawatir. Nanti bisa langsung ke SD tujuan, di sana akan ada helpdesk yang akan memandu,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, cara tersebut bisa memudahkan orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah di jenjang yang lebih tinggi pada masa wabah Covid-19 ini. Cara ini bisa menjaga agar warga tidak berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.

“Tentunya orang tua harus betul-betul bisa memahami aturan ini, berkoordinasi dengan baik kepada pihak sekolah melalui wali kelas. Pahami tata caranya, persyaratannya, jalur-jalurnya, dan timelinenya juga,” pesan Yana.   (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Covid-19mekanismePPDBSekretaris Disdik Kota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
DISPANGTAN KOTA BANDUNG MENJAMIN 34 PASAR YANG DISIDAK AMAN DARI DAGING CELENG

DISPANGTAN KOTA BANDUNG MENJAMIN 34 PASAR YANG DISIDAK AMAN DARI DAGING CELENG

DANSEKTOR 09 BAGIKAN SEMBAKO DAMPAK COVID-19

DANSEKTOR 09 BAGIKAN SEMBAKO DAMPAK COVID-19

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Kota Bandung matangkan persiapan pemberian bantuan jaringan pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19

PEMKOT Bandung Matangkan Penyaluran Jaring Pengaman Sosial

April 13, 2020
Pekan Depan, 9,1 Juta Pelaku UMKM Terima Banpres Produktif

Pekan Depan, 9,1 Juta Pelaku UMKM Terima Banpres Produktif

Agustus 20, 2020
22 Kios Onderdil Motor di Bandung Hangus Terbakar

22 Kios Onderdil Motor di Bandung Hangus Terbakar

Januari 31, 2021

Atasi Penanganan Sampah, Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insenerator di TPS

Desember 29, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »