Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KABID HUMAS POLDA JABAR : KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS CURAT, CURAS DAN CURANMOR SELAMA PELAKSANAAN PSBB

Mei 12, 2020
in Uncategorized
KABID HUMAS POLDA JABAR : KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS CURAT, CURAS DAN CURANMOR SELAMA PELAKSANAAN PSBB

KOTA BANDUNG, METRO JABAR. ID

 Minggu (10/5/2020) di Polsek Bojongloa Kidul Polrestabes Bandung Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung KOMBES. POL. ULUNG SAMPURNA JAYA, S.I.K, M.H., melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus curat , curas dan curanmor oleh Sat Reskrim dan Polsek jajaran Polrestabes Bandung selama berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, yaitu tanggal 6 Mei 2020 s.d. 10 Mei 2020.

Kasus yang berhasil diungkap yaitu 6 (enam) curat 2 kasus, curas 1 kasus, dan curanmor R-2 adalah 3 kasus. Pelaku berhasil ditangkap 11 orang, yaitu curat 4 tsk, curas 2 tsk, dan curanmor R-2 adalah 5 tsk.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

Selain itu berhasil ditangkap tersangka, yaitu tersangka yang dilakukan tindakan tegas terukur atas nama HIL Bin ABD (Curanmor), RON (Curanmor), ANW (Curas), dan IRF (Curas). Dari tersangka tersebut, tersangka yang bebas asimilasi/bebas bersyarat adalah HIL Bin ABD (Curanmor), dan RON (Curanmor). Tersangka yang dibawah umur yaitu DON (tidak ditahan) dan DIM (tidak ditahan).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan bahwa modus operandi yang dilakukan adalah perampasan 1 kasus, merusak kunci 2 kasus, menggunakan kunci palsu 1 kasus, membongkar Toko Alfamart 1 kasus, dan membongkar kios 1 kasus.

“Barang bukti yang berhasil disita Ranmor R-2 sebanyak 6 unit berbagai merk dan jenis, pisau / golok 1 bilah, rokok ratusan bungkus, uang tunai Rp. 116.000,-(seratus enam belas ribu rupiah), dan astag  / kunci palsu 1 buah, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.  (Red./Azay)

Tags: Kabid Humas Polda JabarKonferensi PersPolda JabarPolrestabes BandungPolsek Bojongloa KidulPSBBUngkap kasus
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan...

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan forum...

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Load More
Next Post
MEKANISME PPDB KOTA BANDUNG DI SAAT COVID-19

MEKANISME PPDB KOTA BANDUNG DI SAAT COVID-19

DISPANGTAN KOTA BANDUNG MENJAMIN 34 PASAR YANG DISIDAK AMAN DARI DAGING CELENG

DISPANGTAN KOTA BANDUNG MENJAMIN 34 PASAR YANG DISIDAK AMAN DARI DAGING CELENG

Discussion about this post

Recommended

Kemenkumham Ajak Lurah di Kota Bandung Ikuti Peacemaker Justice Award

Maret 15, 2025
Amin Rais Wacana” Prediksi Ada Rencana Jabatan Presiden Tiga Periode.

Amin Rais Wacana” Prediksi Ada Rencana Jabatan Presiden Tiga Periode.

Maret 14, 2021

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

September 22, 2023
Personel Polresta Bandung Polda Jabar Ajak Linmas Dalam Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

Personel Polresta Bandung Polda Jabar Ajak Linmas Dalam Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

Juni 19, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi