Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sah, Pemkot Bandung Larang Sepeda Motor Angkut Penumpang

April 24, 2020
in Uncategorized
Pemerintah Kota Bandung resmi melarang sepeda motor membawa penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemerintah Kota Bandung resmi melarang sepeda motor membawa penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota Bandung resmi melarang sepeda motor membawa penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu seiring dengan keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 16 Tahun 2020 tentang perubahan Perwal no 14 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di Kota Bandung.

“Kita sudah ada aturannya di Perwal dengan mengedepankan prinsip Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan. Jadi kalau pun itu satu alamat itu tetap tidak bisa,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat usai Rakor Ketupat Lodaya 2020 di Polrestabes Bandung, Kamis (23/4/2020).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Oded menegaskan, berboncengan pada masa pandemi ini sama halnya tidak menerapkan physical distancing. Jika ini dibiarkan maka akan timbul penyebaran.

“Kita harus bersabar. Di masa pandemi ini harus menerapkan imbauan pemerintah. Jaga kesehatan dan lingkungan untuk selalu hidup bersih dan sehat,” katanya.

Selain itu, Oded juga mengingatkan tentang larangan mudik. Warga Kota Bandung harus memahami kondisi ini dengan berdiam diri rumahnya masing-masing.

“Tidak boleh ada yang mudik, urang caricing di Bandung. Kita perangi Covid-19 dengan berdiam diri di masing-masing wilayah,” imbuhnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: BandungCovid-19PerwalPSBBWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH. Miftah Farid menyerukan agar umat muslim bisa lebih disiplin mengikuti anjuran pemerintah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

MUI: Ibadah Di Rumah Plus Pahala Menyelamatkan Nyawa Jemaah

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sepakat Ikuti Arahan Ibadah di Rumah

Seluruh Umat Beragama Sepakat Ikuti Arahan Ibadah di Rumah

Discussion about this post

Recommended

GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT

Syarat & Alur Pendaftaran PPDB Jabar .

Juni 9, 2020
Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengumumkan hasil tes deteksi Covid-19 Kamis pagi di Istana Bogor, 19 Maret 2020

Presiden Jokowi Dan Ibu Negara Iriana Negatif Covid-19

Maret 19, 2020
Kadisdik Himbau Pembelajaran Tatap Muka Di Mulai Juli Mendatang

Kadisdik Himbau Pembelajaran Tatap Muka Di Mulai Juli Mendatang

Mei 31, 2021

Taklukan Korea Selatan Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024

April 26, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »