Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sah, Pemkot Bandung Larang Sepeda Motor Angkut Penumpang

April 24, 2020
in Uncategorized
Pemerintah Kota Bandung resmi melarang sepeda motor membawa penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemerintah Kota Bandung resmi melarang sepeda motor membawa penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota Bandung resmi melarang sepeda motor membawa penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu seiring dengan keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 16 Tahun 2020 tentang perubahan Perwal no 14 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di Kota Bandung.

“Kita sudah ada aturannya di Perwal dengan mengedepankan prinsip Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan. Jadi kalau pun itu satu alamat itu tetap tidak bisa,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat usai Rakor Ketupat Lodaya 2020 di Polrestabes Bandung, Kamis (23/4/2020).

BacaJuga

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Bandung Masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025

Oded menegaskan, berboncengan pada masa pandemi ini sama halnya tidak menerapkan physical distancing. Jika ini dibiarkan maka akan timbul penyebaran.

“Kita harus bersabar. Di masa pandemi ini harus menerapkan imbauan pemerintah. Jaga kesehatan dan lingkungan untuk selalu hidup bersih dan sehat,” katanya.

Selain itu, Oded juga mengingatkan tentang larangan mudik. Warga Kota Bandung harus memahami kondisi ini dengan berdiam diri rumahnya masing-masing.

“Tidak boleh ada yang mudik, urang caricing di Bandung. Kita perangi Covid-19 dengan berdiam diri di masing-masing wilayah,” imbuhnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: BandungCovid-19PerwalPSBBWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Juli 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota Bandung dan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat menyatakan komitmen bersama dalam memperkuat citra Bandung sebagai...

Bandung Masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025

Juli 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung masuk ke dalam 100 kota terbaik di kawasan Asia Pasifik, dalam laporan Asia-Pacific’s Best Cities...

Transformasi Angkot, Sistem Trayek Kota Bandung Bakal Diubah Total

Juli 7, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, reformasi sistem transportasi publik di Kota Bandung harus dimulai dari perubahan...

Lapang Sidolig Siap Digunakan untuk Latihan Tim Piala Presiden 2025

Juli 7, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Lapang Sidolig Jalan A. Yani siap digunakan sebagai tempat latihan bagi...

Dolphin’s Pearl Deluxe Demo Gamble Free Position Online game

Juli 3, 2025
0

ArticlesA few Types to select fromDolphins Pearl Totally free Gamble: Is actually Dolphins Pearl Pokie in the Demonstration ModeDolphin’s Pearl...

Load More
Next Post
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH. Miftah Farid menyerukan agar umat muslim bisa lebih disiplin mengikuti anjuran pemerintah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

MUI: Ibadah Di Rumah Plus Pahala Menyelamatkan Nyawa Jemaah

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sepakat Ikuti Arahan Ibadah di Rumah

Seluruh Umat Beragama Sepakat Ikuti Arahan Ibadah di Rumah

Discussion about this post

Recommended

Diskominfo Jabar Sabet Dua Penghargaan PRIA 2021

April 1, 2021

Plt Walikota Bandung Resmikan Youth space dan Bagikan sertifikat Tanah gratis di kecamatan Coblong

Januari 28, 2022

Satpol PP Siap Tertibkan PKL Pasca AKB

Juli 10, 2020

Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Di Kota Bandung

April 7, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi