Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Melantik 24 Pejabat Fungsional

April 8, 2020
in Uncategorized
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 24 pejabat fungsional di Plaza Balai Kota Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 24 pejabat fungsional di Plaza Balai Kota Bandung

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 24 pejabat fungsional di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). Pelantikan tersebut menjadi salah satu perampingan struktur di pemerintah daerah guna memberikan pelayanan serta birokrasi yang mudah dan cepat.

Pelantikan kali ini dilakukan di luar ruangan, sesuai dengan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker serta jarak 1,5 meter dan sebagainya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, para pejabat yang dilantik harus memberikan pelayanan yang baik. Jabatan merupakan amanah yang harus dijaga dan dilakukan dengan ikhlas.

“Jabatan adalah amanah. Jangan sampai mengingkari dan mengkhianati. Pejabat yang dilantik harus tanggung jawab, semakin tinggi jabatan maka beban resikonya pun tinggi,” tegas Yana.

Yana menegaskan, para pejabat harus mampu berpikir strategis, inovatif dan mampu berkolaborasi.

“Pejabat itu bukan dilayani, tapi melayani. Kita kerjakan kedudukan ini sesuai dengan ketentuan,” tambah Yana.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung, Yayan A. Brillyana mengungkapkan, pelantikan jabatan fungsional itu berdasarkan kemandirian dan keahlian.

“Mandiri yaitu, segala sesuatunya mandiri tidak punya staf dan langsung arahan dari pimpinan. Misalnya kemampuan dia miliki seperti dokter dan guru,” ungkap Yayan.

Yayan mengatakan, demi memberikan hasil birokrasi yang maksimal maka pemerintah akan mengurangi jabatan struktural dan perbanyak jabatan fungsional.

“Ini mau tidak mau harus dilakukan untuk memangkas panjangnya birokrasi,” tegas Yayan.

Atas dasar tersebut, tambahnya, PNS di Kota Bandung harus semakin sadar dan yakin untuk mengembangkan potensinya dalam berbagai keahlian.

“Di Bandung pejabatnya sadar juga PNS-nya sadar. Mereka yakin keahlian ini terus berkembang seiring kebutuhan organisasi. Maka nya harus mencari peluang ke fungsional, karena jabatan struktural itu terbatas,” beber Yayan.

Menurut Yayan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang cukup menjanjikan, asalkan memiliki kemandirian dan inovatif dalam bekerja.

“Jabatan ini menjanjikan. Berbasis keahlian dan keterampilan. Selain itu banyak keuntungan dan peluangnya. Seperti kenaikan pangkatnya per 2 tahun, kalau struktural per 4 tahun. Jadi akan cepat naik karirnya,” pungkas Yayan. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: 24 Pejabat fungsionalKepala BKPP Kota BandungSekda kota bandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Ketua Forum Bandung Sehat (FBS), Siti Muntamah Oded terus menyerukan agar warga tetap tinggal di rumah.

Forum Bandung Sehat Terus Serukan Diam di Rumah

Rumah Yatim memberikan bantuan sebanyak 10 tempat cuci tangan portabel kepada Forum Bandung Sehat (FBS).

Bantuan 10 Tempat Cuci Tangan Portable

Discussion about this post

Recommended

Terkikis Aliran Sungai, Ruko di Samping Sungai Cibolerang Kota Bandung Ambruk

Maret 15, 2023

Jelang HUT ke-30, PT LEN Beri Bantuan Paket Sembako ke 30 Panti Sosial Bandung

Oktober 6, 2021

Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Bandung Berjalan Lancar, Mulai Pekan Depan Akan Diperluas Jadi 21 Ribu Siswa Penerima

Januari 9, 2025

Sakedap Drive Thru: Solusi Mudah untuk Proses Perizinan UMKM di Kota Bandung

September 23, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »