Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Satpol PP: Pengusaha Wajib Ikuti Imbauan Pemerintah

April 2, 2020
in Uncategorized
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan selalu memastikan para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah. Mulai dari soal penutupan jasa pariwisata hingga pembatasan jam operasional pasar tradisional dan modern.

Sesuai dengan surat edaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, pasar tradisional beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan pasar modern buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Jika ada yang lewat waktu itu akan diimbau segera tutup. Termasuk kalau ada yang buka sebelum waktunya kita imbau untuk beroperasi sesuai waktu yang sudah ditentukan,” tegas Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, Rabu (1/4/2020).

Sedangkan untuk jasa pariwisata, Satpol PP Kota Bandung juga telah berpatroli ke sejumlah titik. Hasilnya, para pengusaha hiburan telah menutup sementara usahanya.

Para pengusaha game online hingga sante par aqua (Spa) telah menutup usahanya sesuai imbauan pemerintah.

“Dimulai dari markas komando Satpol PP, mengeliling kawasan Jalan Astanaanyar, Cibadak, Sudirman, Andir, Sukajadi, Pasteur, Surya Sumantri dan Jalan Dipatiukur, semua sudah tutup,” papar Mujahid.

“Pemantauan di lapangan dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi. Mereka pun memasang pengumuman bahwa tutup dalam batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuh Mujahid.

Saat berpatroli, Satpol PP juga melakukan hawar hajar (sosialisasi) kepada masyarakat tentang upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Sesekali tim Satpol PP pun mengimbau kepada masyarakat melalui pengeras suara tentang pencegahan penyebaran virus corona,” tandas Mujahid.

Mujahid pun berterima kasih kepada para pengusaha yang telah mengikuti arahan dari pemerintah untuk menutup sementara usahanya, agar tidak ada lagi penyebaran virus corona, pungkasnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: DISDAGIN kota bandungPengusaha wajib ikuti imbauan pemerintahSatpol PP Kota BandungWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Walikota Bandung, Oded M. Danialmengimbau kepada masyarakat agar mengindahkan imbauan pemerintah. Seperti yang tertera dalam surat edaran wali kota nomor 443/SE.036-Dinkes tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19

Kasus Positif Corona Bertambah, Warga Diimbau #DIRUMAHSAJA

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berduka. Hal itu setelah Bagas (6) warga Gg. Ciseureuh RT 03 RW 03 Kelurahan Karsak Kecamatan Astanaanyar hanyut dan meninggal dunia

Bocah Kembali Hanyut, Wali Kota Bandung Berduka

Discussion about this post

Recommended

Hikmah Keberkahan “Nusantara Bersholawat” Di Kediaman Ketua DPC PKB Kota Bandung

Hikmah Keberkahan “Nusantara Bersholawat” Di Kediaman Ketua DPC PKB Kota Bandung

Maret 2, 2020

Pemkot Bandung Berkomitmen Jaga Harga Tetap Stabil

Februari 27, 2025

Tempat Pengolahan Sampah di Kota Bandung Disulap Jadi Lokasi Spot Foto Instagramable

Mei 19, 2022

Peringati Hakordia 2021, Pemkot Bandung Raih Apresiasi dari KPK

Desember 10, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »