KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Di tengah pembatasan aktivitas dan imbauan untuk berdiam diri di rumah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat. Di tingkat kewilayahan, pelayanan di kecamatan tetap buka dan hanya terdapat sejumlah penyesuaian.
Seperti di Kecamatan Cidadap, masih ada masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan kelengkapan administrasi. Pihak kecamatan tetap memberikan pelayanan sekali pun sejumlah pegawainya Work From Home (WFH).
“Mayoritas pelayanan warga meminta KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Kalau yang lainnya relatif sedikit,” kata Camat Cidadap, Hilda Hendrawan di kantornya, Selasa (31/3/2020).
Hilda menuturkan, semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan social distancing dan physical distancing, kunjungan permintaan layanan ke kecamatan memang mengalami penurunan drastis mencapai 70 persen.
Biasanya, sambung Hilda, kecamatan melayani sekitar 30 orang setiap harinya. Namun, saat ini paling banyak hanya 10 orang.
“Berarti warga juga sudah semakin taat mengikuti imbauan pemerintah. Mereka datang karena memang sudah mendesak,” ujar Hilda.
Mengingat masih memberikan pelayanan, Hilda pun menerapkan standar kesehatan maksimal di kantor kecamatan. Begitu memasuki area kantor kecamatan, warga diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang disediakan tepat di depan pintu masuk.
Kemudian, petugas kecamatan memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki ruang pelayanan. Imbauan physical distancing diterapkan di ruang tunggu dengan mengatur jarak tempat duduk.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, seperti di ruang pelayanan karena memang untuk mengatur mengikuti anjuran WHO bangku dibatasi. Memang alhamdulillah di Cidadap penerapan pola ini tidak terlalu sulit karena yang butuh pelayanan tidak terlalu banyak,” ungkap Hilda.
Sedangkan jam operasional pelayanan disesuaikan menjadi dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. Sementara petugas lainnya tetap bekerja hingga pukul 16.30 WIB.
Upaya minimalisir kerumunan orang di kecamatan ini juga ditempuh Hilda dengan memaksimalkan petugas Sampurasun, yang tersedia mulai dari tingkat kecamatan hingga di setingkat RT. Petugas inilah yang akan mengantarkan surat, KTP, KK atau produk lainnya dari kecamatan ke masing-masing rumah warga.
“Imbauan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dipersilahkan menghubungi RT atau RW setempat meminta surat pengantar. Namun jika tidak mendesak, lebih baik ditunda. Apabila mendesak prosedur tetap dilaksanakan dan prosedurnya tidak ada perubahan,” tandasnya. (Red./Iwnaruna/Azay)
Discussion about this post