Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Masa Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang Hingga 11 April

Maret 28, 2020
in Uncategorized
Kota Bandung resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga 11 April mendatang

Kota Bandung resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga 11 April mendatang

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Kota Bandung resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga 11 April mendatang.

Hal itu sesuai dengan surat dari Dinas Pendidikan Kota Bandung No: P.K01.01/2384-Disdik/III/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar tertanggal 27 Maret 2020.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Selain itu, Disdik Kota Bandung juga memperpanjang masa Bekerja di Rumah bagi para tenaga kependidikan hingga waktu yang sama.

Dalam surat tersebut juga disebutkan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan pencegahan pandemik Covid-19. Termasuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh sesuai surat edaran Mendikbud no 4 tahun 2020.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan, Ujian Nasional (UN) 2020 dibatalkan. Kecuali kesetaraan Program Paket A, B, dan C.

Sedangkan kenaikan dan kelulusan pada satuan pendidikan harus berpedoman pada ketentuan SE Mendikbud No 04 tahun 2020. Ketentuan tersebut yaitu:

a. Kelulusan Sekolah Dasar (SD) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/sederajat berdasarkan nilai 5 semester terakhir. Nilai semester genap kelas akhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

b. Ketentuan lebih lanjut tentang kelulusan pada satuan pendidikan diatur sesuai dengan SE Mendikbud No 04 tahun 2020.

c. Ketentuan tentang kenaikan kelas diatur dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam bentuk penilai portofolio nilai rapor atau penugasan melalui daring/luring (online/offline) yang tidak memberatkan siswa.

Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua di sekolah. Adapun prosedur dan tata cara pelaksanaan ditentukan kemudian.
Terima kasih. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Covid-19Disdik Kota BandungWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020

Pemdaprov Jabar Perpanjang Masa Flexible Working Arrangement Bagi ASN

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengeluarkan surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19

Pandemik COVID-19 Belum Usai, Oded Kembali Keluarkan Surat Edaran

Discussion about this post

Recommended

Bentuk Apresiasi Walikota Bandung Pengemudi Ojol Dapat Pencerahan

Bentuk Apresiasi Walikota Bandung Pengemudi Ojol Dapat Pencerahan

Juli 21, 2020
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK

KPK Perpanjang Masa Penahanan Juliari Batubara Selama 40 Hari

Desember 24, 2020

Jabar Terima 121.648 Vaksin COVID-19 untuk Penyandang Disabilitas

Juli 30, 2021
Dansub 12 Sektor 22 Citarum Harum Tetap Laksanakan Program

Dansub 12 Sektor 22 Citarum Harum Tetap Laksanakan Program

April 20, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »