Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Wajib Anda Ketahui Istilah Perihal Seputar Virus Corona Alias Covid-19

Maret 16, 2020
in Uncategorized
Humas Kota Bandung mencoba merangkumnya dari situs resmi World Health Organization (WHO)

Humas Kota Bandung mencoba merangkumnya dari situs resmi World Health Organization (WHO)

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Virus Corona tengah mewabah hampir seluruh belahan dunia. Tetapi tahukah anda tentang Virus Corona?

Berikut Humas Kota Bandung mencoba merangkumnya dari situs resmi World Health Organization (WHO).

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Virus Corona
Nama virus penyebab penyakit Middle East Respiratory Sydrome Coronavirus (MERS-CoV) atau disebut MERS. Menular melalui bersin atau batuk dari orang yang terinfeksi virus Corona kepada orang yang dekat dengannya.

Virus Corona adalah keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Pada manusia, beberapa coronaviruses diketahui menyebabkan infeksi pernapasan mulai dari flu biasa untuk penyakit yang lebih parah seperti Timur Tengah sindrom pernapasan (MERS) dan sindrom pernapasan akut parah (SARS). Yang paling baru ditemukan Virus Corona menyebabkan penyakit Corona Virus Disease (Covid-19).

Covid-19
Penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang paling baru ditemukan. Virus dan penyakit baru ini tidak diketahui sebelum wabah dimulai di Wuhan, Cina, pada bulan Desember 2019.

Apakah Covid-19 sama dengan SARS ?
Tidak, Virus yang menyebabkan Covid-19 dan salah satu yang menyebabkan pecahnya sindrom pernapasan akut berat (SARS) pada tahun 2003 yang berhubungan satu sama lain secara genetik, tetapi penyakit yang disebabkan sangat berbeda.

SARS lebih mematikan tetapi jauh lebih sedikit menular daripada COVID-19.Penyakit SARS ini muncul dan menarik perhatian dunia pada tahun 2003.

ODP
Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing) yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia.

PDP
Pasien dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang terindikasi memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif Covid-19 maka dia jadi suspek. Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen. Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua Pasien dalam Pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat.

Isolasi
Pemisahan penderita penyakit infeksi dari orang-orang sehat di sekitarnya untuk menghindari terjadinya penularan

Social distance atau social distancing
adalah masyarakat diminta untuk menghindari hadir di pertemuan besar atau kerumunan orang. Jika Anda harus berada di sekitar orang, jaga jarak dengan orang lain sekitar 6 kaki (2 meter).

Lockdown
Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus Corona tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas public harus ditutup.

Sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas. Aktivitas warganya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.

Karantina
Pembatasan kebebasan seseorang yang diduga telah tertular sesuatu penyakit karantina, selama masa inkubasi penyakit karantina yang diduga. Bila selama dalam pengawasan ini ia benar-benar menderita penyakit karantina yang diduga, ia kemudian akan diisolasikan. Setelah lewat masa inkubasi, ia tetap sehat akan dibebaskan kembali.

Haruskah saya memakai masker untuk melindungi diri sendiri?
Memakai masker jika Anda sakit dengan gejala COVID-19 (terutama batuk) atau mencari setelah seseorang yang mungkin memiliki COVID-19. Masker wajah sekali pakai hanya dapat digunakan sekali. Jika Anda tidak sakit atau mencari setelah seseorang yang sakit maka Anda membuang-buang masker.

Cara yang paling efektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain terhadap COVID-19 adalah untuk sering membersihkan tangan Anda, menutupi batuk Anda dengan tikungan siku atau jaringan dan mempertahankan jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) dari orang yang batuk atau bersin.(Iwnaruna/Azay)

Tags: Humas kota bandungSeputar Virus Corona Covid-19
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Dinas Kesehatan Kota Bandung mencatat hanya ada 3 orang berstatus OPD dan 6 orang berstatus PDP

Terbaru: Pasien ODP dan PDP Corona di Kota Bandung Menurun

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung akan tetap melayani warga

Ikut Arahan Mang Oded, PMI Kota Bandung tetap Melayani Warga seperti biasa

Discussion about this post

Recommended

Tuai Banyak Polemik, BPIP Akhirnya Izinkan Paskibraka Putri Berjilbab Saat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di IKN

Agustus 16, 2024
Kapolri Resmikan Aplikasi Dumas Presisi Bentuk Transparansi Bagi Masyarakat

Kapolri Resmikan Aplikasi Dumas Presisi Bentuk Transparansi Bagi Masyarakat

Februari 24, 2021

Tegas! Presiden Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Ketengan

Desember 26, 2022

Minimalisir Begal, Pemkot Bandung akan Perbanyak PJU, PJL, dan CCTV

November 17, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi