JAKARTA, METRO JABAR.ID
Kemungkinan kita mulai besok, offline (tatap muka) ditiadakan sampai dengan dua minggu. Jadi online saja. Kita tidak dulu melakukan tatap muka. hal tersebut dikatakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers yang dipantau melalui akun Twitter @bkpm di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Menurut Bahlil, akan tapi tidak berarti nanti tidak menyelesaikan persoalan teman-teman. Kita akan bantu habis,” tegasnya.BKPM berupaya memaksimalkan pelayanan online kepada pelaku usaha dalam mendukung kebutuhan publik dan pemerintah sehingga aktivitas investasi diharapkan tetap berjalan lancar.Pelaku usaha tetap dapat melakukan konsultasi perihal OSS melalui Layanan Call Center di nomor 0807 100 2576 atau email konsultasioss@bkpm.go.id.
Layanan perizinan terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS) hanya akan dilayani dengan sistem online selama dua minggu ke depan mulai Selasa (17/3) hingga 31 Maret 2020.
Jika pelaku usaha tetap ingin menyampaikan dokumen permohonan perizinan berusaha yang bersifat manual (offline) dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan melalui pos yang ditujukan kepada Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Jl. Gatot Subroto No. 44 Jakarta 12190. (Adm/Azay)
Discussion about this post