Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ijang Faisal : Sampaikan Maklumat

Maret 14, 2020
in Uncategorized
Ijang Faisal sampaikan maklumat Pembatasan Sementara Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Terkait Pandemik Virus Corona

Ijang Faisal sampaikan maklumat Pembatasan Sementara Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Terkait Pandemik Virus Corona

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat menyampaikan sebuah maklumat keterbukaan informasi terkait pandemik virus corona di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat, sabtu 14/3/2020.

Kang Ijang mengatakan, dia sengaja membuat maklumat Keterbukaan Informasi sebagai upaya ikut menjaga pengendalian agar tidak ada penyebaran masif wabah virus yang sedang pandemik, ini sebuah darurat lingkungan pelayanan publik sehingga kita ikut memerangi pandemik virus corona.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

“Kita akan mengalahkan ancaman ini dengan cara membatasi interaksi,” kata Kang Ijang pada Sabtu siang dalam sebuah pers release yang diterima media.

Kang Ijang melihat ancaman penyebaran virus ini semakin hari semakin mencemaskan. Dalam hari-hari terakhir ini telah banyak negara dan daerah yang melakukan ‘Lock Down’ untuk mengambil langkah-langkah pencegahan pandemik virus corona semakin menjalar, kami bertanggungjawab terhadap karyawan di lingkungan kerja Komisi Informasi Jawa Barat.

“Maklumat ini telah ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Diskominfo Jawa Barat, dimana Gubernur sendiri telah mengumumkan siaga 1 terhadap ancaman penyebaran virus corona di Jawa Barat, ini menjadi salah satu rujukan kami melakukan pembatasan sementara terhadap pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik yang menjadi tupoksi Komisi Informasi Jawa Barat sebagai kuasi yudikatif dari pemerintah provinsi Jawa Barat” paparan kang Ijang.

Kang Ijang mengatakan bahwa Pelayanan publik masyarakat sementara bisa menggunakan sarana surat elektronik melalu E-mail : kipjabar@gmail.com. Dengan catatan apabila kemudian diperlukan langkah komunikasi langsung face to face akan dibatasi dalam jumlah terbatas. Ini juga dimaksudkan sebagai sarana diseminasi agar tidak dikesankan kurang reaktif atas perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini tentang virus corona/ covid 19 tersebut.

Demikian halnya langkah-langkah pertemuan tatap muka seperti halnya sosialisasi, advokasi, pemeriksaan setempat, sidang di tempat dan kasus kasus yang sedang ditangani saat ini untuk sementara akan dibatasi.

“WHO pun telah menyatakan pada dunia tentang corona sudah jadi Pandemik. Jadi setiap pemerintah, wajib membuat kebijaksanaan, menahan serangan Covid-19. Kita telah melihat/mendengar, banyak pertemuan/pertandingan olah-raga/konser musik dan lainya ditunda. Banyak negara telah memilih “pintu tertutup”, masyarakat juga disarankan supaya lebih banyak berdiam diri dirumah. Dunia mengalami situasi darurat, sunyi-sepi. Positipnya bagi dunia: polusi udara berkurang, baik bagi lingkungan hidup” keterangan kang Ijang

Kang Ijang juga mengumumkan pembatasan sementara pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik ini dilakukan sampai adanya pengumuman pemerintah yang menyatakan telah meredanya virus covid-19.

“Kita akan mengikuti perkembangan sampai meredanya virus covid 19,” pungkasnya. (Iwnaruna/Azay)

Tags: Gubernur Jawa BaratKetua Komisi Informasi Publik Jawa Baratmengikuti perkembangan sampai meredanya Virus Covid-19
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Turnamen sepak bola Wali Kota Cup usia 10 tahun dan 12 tahun di GOR Lodaya, Sabtu (14/3/2020) resmi dibuka. Sebanyak 32 tim akan berlaga memperebutkan dua ekor domba sebagai hadiah utama.

Cara-Cara Cari Bakal Calon Pemain Persib Lewat Wali Kota Cup

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan keputusan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Jumpa Pers Oded Umumkan Tanggap Darurat Penyebaran Virus Corona

Discussion about this post

Recommended

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jabar Akan Gelar Operasi Pengetesan Masif  Di Kawasan Puncak

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jabar Akan Gelar Operasi Pengetesan Masif Di Kawasan Puncak

Juni 20, 2020

BMKG: 5-6 Mei 2023 Akan Terjadi Fenomena Gerhana Bulan Penumbra

Mei 5, 2023

Viral! Pasien Operasi Gigi Bungsu Meninggal, Ini Tanggapan RSHS Bandung

Desember 16, 2023

Semarak HUT FKPPI ke-44 Gelar Lomba Senam Kang Pisman

Oktober 1, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi