Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Oktober 31, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis 30 Oktober 2025.

Farhan mengungkapkan, penyusunan Raperda APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029.

“Rancangan APBD tahun 2026 disusun dengan mengacu pada RKPD 2026. Namun, kami menghadapi penurunan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp658,49 miliar. Kondisi ini kami antisipasi melalui penyesuaian pada rencana belanja dan optimalisasi penggunaan Silpa,” ujar Farhan di hadapan anggota DPRD.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Meski mengalami penurunan pendapatan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menjaga fokus pada program-program prioritas. Pemerintah akan melakukan realokasi dan efisiensi belanja agar kegiatan strategis tetap berjalan.

Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD pada 20 Oktober 2025, struktur sementara RAPBD 2026 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah sebesar Rp7,1 triliun, turun sekitar Rp658,49 miliar atau 8,79 persen dari rencana sebelumnya Rp7,8 triliun.
2. Belanja daerah sebesar Rp7,4 triliun, turun Rp342,24 miliar atau 4,38 persen.
3. Selisih pendapatan dan belanja sekitar Rp319,24 miliar, ditutupi melalui pembiayaan neto dari Silpa sebesar Rp316,24 miliar.

Farhan menjelaskan, penyesuaian ini sekaligus menjadi bentuk transparansi fiskal Pemkot Bandung terhadap arahan Kementerian Keuangan yang sebelumnya menyoroti tingginya dana mengendap di kas daerah.

“Ini juga bentuk jawaban atas dorongan transparansi dari Menteri Keuangan. Kalau transfer ke daerah dikurangi, maka kami gunakan Silpa secara optimal. Jadi, dana yang ada tidak mengendap, tapi dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Farhan juga menambahkan, pihaknya bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan lebih rinci. Pemerintah akan menyiapkan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, termasuk upaya mencari dukungan pendanaan pusat melalui proposal-program strategis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi mengatakan, pihaknya masih menunggu pandangan umum dari masing-masing fraksi sebelum memberikan tanggapan resmi terhadap rancangan tersebut.

“Kita tunggu dulu pandangan fraksi seperti apa. Karena ada pengurangan pendapatan, tentu Pemkot Bandung harus semakin kreatif mencari sumber-sumber pembiayaan baru, termasuk memaksimalkan dukungan dari pemerintah pusat,” kata Asep. ( Fajar )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pemkot Bandung Dorong ASN Lebih Melek Data

Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL Untuk Ciptakan Kesejahteraan

Discussion about this post

Recommended

Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandung Imbau Warga Selalu Siaga Potensi Bencana

September 12, 2024

Pemkot Bandung Sambut Hangat Kunjungan Dubes Hungaria

Mei 28, 2025
FKPPI JABAR SUMBANG 250 PAKET BERAS UNTUK SUMUR BANDUNG DAN BATUNUNGGAL

FKPPI JABAR SUMBANG 250 PAKET BERAS UNTUK SUMUR BANDUNG DAN BATUNUNGGAL

Mei 15, 2020
Jabar Tegaskan Tes Masif, Nakes Sesuai Prosedur WHO

Jabar Tegaskan Tes Masif, Nakes Sesuai Prosedur WHO

Juni 8, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »