Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Segel Sejumlah Kamar Apartemen yang Diduga Jadi Ajang Prostitusi

Agustus 13, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindak tegas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Melalui operasi yustisi penegakan hukum, tim gabungan Satpol PP Kota Bandung dan jajaran TNI Polri menemukan dugaan praktik prostitusi dan kegiatan asusila di salah satu apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang memimpin langsung operasi mengatakan, dari hasil monitoring ditemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar apartemen tersebut. Seluruhnya diketahui merupakan warga luar Kota Bandung.

BacaJuga

Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

DPRD Kota Bandung Pastikan Perda Dinamis, Efektif, dan Berpihak pada Masyarakat

“Ini menandakan tempat ini dijadikan ajang prostitusi. Saya tidak terima dan tidak ridha, warga luar kota datang ke Bandung hanya untuk berbuat maksiat,” tegas Erwin, Selasa 12 Agustus 2025 malam.

Selain pasangan yang terjaring, petugas juga menemukan titik lain di kawasan Panghegar, Kota Bandung yang diduga dipakai untuk praktik “open pijat” serta sejumlah botol minuman beralkohol. Di lokasi kedua, petugas juga mengamankan dua pasangan yang melakukan perbuatan asusila.

Erwin menegaskan, para pelanggar akan diseret ke meja hijau karena melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 17. Sanksi yang dikenakan berupa denda hingga Rp50 juta atau kurungan 3 bulan.

“Kepada pemuda-pemudi ini saya sampaikan, jangan kecewakan orang tua kalian. Kalau benar-benar tobat, hukuman kalian bisa lebih ringan,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga meminta pengelola apartemen lebih ketat mengawasi tamu yang datang.

“Tempat tinggal bukan hotel. Jangan sampai ada kamar yang dijadikan tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri,” kata Erwin.

Sebagai langkah tegas, kamar yang digunakan untuk kegiatan asusila disegel.

“Ini wajib disegel sebagai peringatan bahwa kamar tersebut dipakai untuk kemaksiatan,” tambahnya.

Erwin menyampaikan, proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada hukum yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.

“Prinsipnya, kami akan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tanpa pandang bulu,” tutur Erwin.

Para pelanggar Perda yang terjaring asusila ini akan disidangkan di kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu 13 Agustus 2025. ( Fitri )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

November 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Pemenuhan...

DPRD Kota Bandung Pastikan Perda Dinamis, Efektif, dan Berpihak pada Masyarakat

November 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung berupaya menghadirkan regulasi yang efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Khususnya Komisi I...

Chiken road uzbek: 1xcasino ilovasi bilan onlayn

November 18, 2025
0

Chiken Road Uzbek: 1xCasino ilovasi bilan onlayn tikishdagi yangiliklar O‘zbekistonda onlayn kazinolar va sport tikishlari tobora ommalashib borayotgan bir paytda,...

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung akan terus menambah penerima program khitanan massal gelaran Pemkot Bandung, Ngakhitan Gratis Door to...

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat strategi dalam menarik masuknya investasi baru pada gelaran Bandung Investment Forum...

Load More
Next Post

Title: chicken road download: an analytical review for

dr. Agung Firmansyah Raih Gelar Doktor di Prodi Ilmu Kedokteran dengan Predikat Cum Laude

Discussion about this post

Recommended

Yana: Pemkot Bandung Akan Manfaatkan Sawah Abadi Jadi Kawasan Eduwisata

September 3, 2020

Masyarakat Banjarsari Bersama Aparatur desa Gotong Royong Lakukan Pembersihan dan Pelebaran Jalan

Januari 10, 2022

Janji-Janji Manis 3 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024

November 18, 2023

Kendalikan inflasi, Pemkot Bandung dan BJB Tamansari Tanam 16.200 Bibit Cabai Rawit dan 150 Kg Bawang Merah di 30 Lokasi Buruan Sae

April 1, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi