Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Radea Respati Minta Satpol PP Tertibkan Minuman Beralkohol Ilegal Hingga Tuntas

Juni 4, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dua peraturan daerah (Perda), di Hotel Grand Pasundan, Selasa, 3 Juni 2025. Perda itu yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, dan Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat struktural Satpol PP Kota Bandung, PPNS, komandan lapangan, Danton, Danru, serta personel Garda Utama, yang merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan dan penertiban perda di lapangan. Dalam paparannya, Radea Respati menegaskan pentingnya penanganan masalah minuman beralkohol secara serius dan menyeluruh.

“Peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal harus benar-benar ditindaklanjuti dan diselesaikan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban umum,” ujar Radea.

BacaJuga

Pemkot Bandung Luncurkan Smile Connected, Layanan Digital Terintegrasi di Kecamatan

Edwin Senjaya: DPRD Dukung Terwujudnya Bandung Kota Ramah Lansia

Ia juga meminta agar proses penyitaan dan pemusnahan dilakukan secara prosedural, dengan menyusun aturan teknis yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif baru.

Terkait penataan PKL, Ketua Komisi I menyampaikan bahwa perda ini harus diterapkan dengan pendekatan yang strategis dan solutif, bukan sekadar penertiban fisik.

“Perda PKL ini harus kita kaji lebih dalam dan kita cari strategi implementasi yang benar-benar bermanfaat. Tujuannya bukan mengusir, tapi menata. Kita ingin PKL bisa ditata dengan baik, diberdayakan, dan tetap punya ruang usaha yang layak,” katanya.

Menurut Radea, pendekatan yang melibatkan dialog, pembinaan, pemberdayaan, dan penyediaan ruang usaha yang layak akan lebih efektif dibanding tindakan sepihak. Perlu ada peta jalan penataan PKL yang manusiawi dan adil, dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha kecil.

Sosialisasi ini menegaskan kembali peran DPRD dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta komitmen untuk tidak berhenti di tataran regulasi, melainkan memastikan bahwa pelaksanaan perda benar-benar berdampak bagi warga Kota Bandung.

“Perda yang baik adalah perda yang bisa dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Maka, kami akan terus mengawal pelaksanaan perda ini bersama semua pihak,” tutur Radea. ( Ahmad )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Luncurkan Smile Connected, Layanan Digital Terintegrasi di Kecamatan

Juni 4, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan melalui...

Edwin Senjaya: DPRD Dukung Terwujudnya Bandung Kota Ramah Lansia

Juni 4, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima kunjungan Lansia warga Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan...

Aa Abdul Rozak Paparkan Masalah Reformasi Agraria di Acara KOPI FISIP UIN Sunan Gunung Djati

Juni 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag menjadi narasumber pada kegiatan KOPI FISIP...

Komisi IV Tengahi Persoalan yang Dialami Eks Pegawai Hotel Endah Parahyangan

Juni 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melaksanakan audiensi bersama Dinas Ketenagarkerjaan (Disnaker) Kota Bandung dan eks pegawai Hotel...

Beri Dukungan bagi Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi IV Siap Iringi Peran Forum Puspa

Juni 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi Forum Puspa (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), di...

Load More
Next Post

Edwin Senjaya: DPRD Dukung Terwujudnya Bandung Kota Ramah Lansia

Pemkot Bandung Luncurkan Smile Connected, Layanan Digital Terintegrasi di Kecamatan

Discussion about this post

Recommended

DISTARU AJUKAN AGAR ADA PENGUJIAN ULANG STADION GBLA

DISTARU AJUKAN AGAR ADA PENGUJIAN ULANG STADION GBLA

Februari 25, 2020

Pemerintah Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia Maksimal 90 Tahun

Januari 6, 2025
PERTAMA KALINYA, PURNABAKTI ASN DILEPAS WALIKOTA

PERTAMA KALINYA, PURNABAKTI ASN DILEPAS WALIKOTA

Maret 3, 2020

Sepekan ke Depan Wilayah di Bandung Raya Diguyur Hujan, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Potensi Bencana

November 8, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi