Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Atasi Tindakan Premanisme, Kini Warga Bisa Lapor ke Layanan Bandung Siaga 112

Maret 27, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan memperkuat layanan kedaruratan.

Kini, warga dapat melaporkan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui layanan Bandung Siaga 112, yang beroperasi selama 24 jam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menjelaskan, 112 merupakan call center yang menangani berbagai kondisi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kondisi darurat kesehatan, hingga tindak kejahatan seperti pencurian, pungli, dan premanisme.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor ke 112 jika menghadapi situasi darurat yang membutuhkan pertolongan segera. Di dalam 112, sudah ada unsur kepolisian (Polres), TNI (Kodim), tenaga medis, dan PMI yang siap merespons laporan warga,” ujar Yayan usai Rapat Satgas Anti Premanisme di Balaikota, Rabu 26 Maret 2025.

Layanan 112 dikelola langsung oleh Bandung Command Center (BCC) dan beroperasi 24 jam dengan pengawasan ketat. Pemkot Bandung juga memastikan, setiap laporan yang masuk mendapat respons cepat.

“Kami memiliki tim yang berjaga sepanjang waktu dan memberikan laporan kepada masyarakat terkait respons layanan melalui akun Instagram Siaga 112. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” tambahnya.

Jika ada keluhan mengenai lambatnya respons, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan langsung ke Diskominfo untuk segera dievaluasi.

Yayan juga mengingatkan bahwa tidak semua laporan harus masuk ke 112. Jika pengaduan masih bisa ditangani dalam beberapa hari, warga dapat melapor melalui lapor.go.id. Contohnya: laporan mengenai jalan rusak atau pelayanan publik yang dirasa kurang.

Namun, jika situasi memerlukan tindakan cepat dan menyangkut
keselamatan jiwa, maka warga disarankan segera menghubungi 112.

Dalam rapat tersebut juga, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, Satgas Anti Premanisme akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan masyarakat.

“Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112,” ujar Farhan.

Hadirnya Satgas Pemberantasan Premanisme ini, diharapkan dapat menghadirkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme di Kota Bandung.

Ada pun Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjalankan tugas ini secara serius, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, serta masyarakat. (Debi )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

blog

Why Yield Optimization on Polkadot AMMs Actually Matters โ€” and How to Do It Without Getting Burned

Discussion about this post

Recommended

Pengajuan Yana Mulyana Menjadi Walikota Definitif

Maret 4, 2022

Sempat Alami Kelangkaan, Disdagin Klaim Stok Pertalite di Kota Bandung Tersedia Lagi di SPBU

Maret 31, 2022
Selamat Hari Kantini Perempuan Kota Bandung

Selamat Hari Kantini Perempuan Kota Bandung

April 21, 2020
Tim Verifikator dari Kesbangpol Kab.Sumedang, dalam kunjungannya yang diwakili oleh Cepi Dien S, ke kantor DPD LSM INAKOR Kab.Sumedang untuk verifikasi tempat/Domisili dan berkas kelengkapan Lembaga

Bentuk Sinergiritas Kesbangpol Kab.Sumedang Dalam Rangka Verifikasi Kelembagaan DPD LSM INAKOR Kab.Sumedang

Juni 3, 2020
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi