Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Sepakati Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Maret 4, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin, 3 Maret 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya S.E., S.H., bersama Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

BacaJuga

Demo, RTP, Added bonus Features

Utländska Casino Ultimat Casinon Utrikes 2025

Perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri. Terdapat sejumlah pasal yang dilakukan penyesuaian dari kandungan Perda sebelumnya. DPRD Kota Bandung telah meminta seluruh OPD yang terkait dengan perubahan nilai pajak dan retribusi ini untuk segera menyesuaikan dengan tujuan memberi kenyamanan dan kepastian bagi warga Kota Bandung. Isi Perda ini nantinya bisa diakses melalui laman resmi jdih.dprd.bandung.go.id.

Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir secara langsung di rapat paripurna maupun yang hadir melalui teleconference menyepakati Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu.

Setelah penyampaian laporan terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Ketua Bapemperda Dudy Himawan S.H., dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Keputusan DPRD antara Pimpinan DPRD dengan Wali Kota Bandung.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya menuturkan, untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, Juncto Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota  Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

“Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi, akan kami sampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya. Kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Selanjutnya untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 9 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Juncto Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, maka rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Dalam pendapat akhirnya, Farhan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan implementasi kebijakan pajak dan retribusi ini berjalan optimal. Langkah-langkah tersebut di antaranya melalui sosialisasi secara masif dan berkelanjutan setelah raperda ini resmi menjadi Perda.

Pemkot Bandung juga akan menjalankan pendataan berkala guna memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat atau terjadi duplikasi data. Selain itu, akan diterapkan sistem digitalisasi perpajakan yang lebih baik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya UMKM dan sektor industri kreatif agar pajak dan retribusi dapat lebih optimal.

“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik di Kota Bandung,” ujar Farhan.* (Ahmad)

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Demo, RTP, Added bonus Features

Januari 24, 2026
0

BlogsMy personal Experience To try out Book out of Deceased Position the real deal CurrencyAn absolute move to have Gamble’n...

Utländska Casino Ultimat Casinon Utrikes 2025

Januari 24, 2026
0

ContentTyper från casinon utan svensk person tillståndStora speltillverkare kungen casinon inte me svensk koncessionFör- sam nackdelar med casino online inte...

Bonus Inte med Insättning » Odds & Casino Inte verde casino partners app nedladdning me Insättningskrav!

Januari 23, 2026
0

ContentHurdan kan mi kunna försåvit någon online casino inte me koncession befinner si bevisligen? - verde casino partners app nedladdningPay...

Allihopa utländska casinon såsom erbjuder ett Tillräckligt Deposit Ny insättning verde casino för onlinekasinon Tillägg

Januari 23, 2026
0

ContentNy insättning verde casino för onlinekasinon | Populära casinon med välkomstbonusarCasino Extra Uden Indbetaling 2026 – Spil Avgiftsfri Online Inom...

It’s got generated log in prompt nv casino and you may easy

Januari 23, 2026
0

Modo Gambling establishment sets the convenience first. It indicates you might jump to to play instead of wishing. Once the...

Load More
Next Post

DPRD Minta Pemerintah Kota Bandung Terus Tambah Konektivitas Layanan Publik Antar OPD

Why multi-currency support, transaction signing, and firmware updates still make or break your hardware wallet

Discussion about this post

Recommended

BERANI GUNDUL 2020,LAWAN KANKER PADA ANAK

BERANI GUNDUL 2020,LAWAN KANKER PADA ANAK

Februari 16, 2020

FAGI ANGKAT BICARA SOAL PELANTIKAN KADISDIK JABAR

Juni 13, 2020
Kewaspadaan Jabar Siap Penerapan AKB Dengan Intensifkan Tes Masif dan Perkuat Layanan Kesehatan

Kewaspadaan Jabar Siap Penerapan AKB Dengan Intensifkan Tes Masif dan Perkuat Layanan Kesehatan

Mei 30, 2020
Bansos Provinsi Jabar Tahap III Bantu Gerakan Roda  Ekonomi Lokal

Bansos Provinsi Jabar Tahap III Bantu Gerakan Roda Ekonomi Lokal

November 2, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi