Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Hormati Hari Besar Keagamaan, Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup Saat Malam Perayaan Natal 2024

Desember 24, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota Bandung meminta semua pengelola tempat hiburan malam untuk tutup sementara di malam perayaan Natal 2024. Hal itu dilakukan untuk menghormati hari besar keagamaan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Arief Syaifudin mengatakan, penutupan tempat hiburan malam itu diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Dalam perda itu dijelaskan jika seluruh tempat hiburan malam seperti bar, diskotik, tempat karaoke, panti pijat, tempat biliar dan lokasi hiburan lain yang sejenis untuk tutup sementara saat hari besar keagamaan, termasuk Natal.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

“Saat malam keagamaan (Natal) tempat-tempat hiburan saya sudah edarkan surat harus tutup, jadi tidak boleh beroperasi, itu standar tiap tahun seperti itu,” kata Arief Syaifudin.

Arief menyebut, tempat hiburan malam hanya tutup di malam perayaan Natal yakni selama satu hari. Setelahnya, tempat hiburan boleh kembali beroperasi seperti biasa. Dia juga menegaskan, bakal melakukan pengawasan di sejumlah tempat untuk memastikan pengelola patuh pada aturan itu.

“Jadi kita dari Disbudpar Kota Bandung tentu akan melakukan monitoring ya, karena masalahnya banyak tempat-tempat yang mengadakan kegiatan-kegiatan,” ujarnya.

Arief juga mengungkapkan, di momen libur Natal dan Tahun Baru 2025, okupansi hotel di Kota Bandung diprediksi bakal melonjak. Menurutnya, jika ada event tertentu termasuk momen libur panjang, okupansi hotel di Kota Bandung bisa mencapai 100 persen.

“Selama ini Kota Bandung sudah berada di atas 80-90 persen okupansinya. Bahkan, dalam event-event tertentu sempat sampai 100 persen,” tutup Arief. (Red./Usep)

Tags: Hormati Hari Besar Keagamaani Disbudpar Kota BandungKepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Arief Syaifudinokupansi hotel di Kota Bandung diprediksi bakal melonjak.Pemkot BandungPerda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup Saat Malam Perayaan Natal 2024
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Paribahis Platformu Oturum Aç

Menteri Perdagangan RI Dorong UMKM Kota Bandung Tembus Pasar Internasional

Discussion about this post

Recommended

Hadiri Sidang ADMM ke-14 Secara Virtual, Menhan RI Prabowo Apresiasi AS Dukung Negara ASEAN

Desember 10, 2020

Setelah Pertamax, Luhut Beri Sinyal Gas LPG 3 Kg dan Pertalite Ikut Naik

April 3, 2022

Yana Mulyana Minta Pejabat Pemkot Bandung Taat Laporkan Harta Kekayaan dan Pajak

Maret 9, 2023
Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna mempertanyakan tanggungjawab Gugus Tugas Pananganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terhadap warganya yang menjalani karantina mikro

PERNYATAAN SIKAP BUPATI BANDUNG BARAT KECEWA

Juni 5, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi