Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Hormati Hari Besar Keagamaan, Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup Saat Malam Perayaan Natal 2024

Desember 24, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota Bandung meminta semua pengelola tempat hiburan malam untuk tutup sementara di malam perayaan Natal 2024. Hal itu dilakukan untuk menghormati hari besar keagamaan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Arief Syaifudin mengatakan, penutupan tempat hiburan malam itu diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Dalam perda itu dijelaskan jika seluruh tempat hiburan malam seperti bar, diskotik, tempat karaoke, panti pijat, tempat biliar dan lokasi hiburan lain yang sejenis untuk tutup sementara saat hari besar keagamaan, termasuk Natal.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“Saat malam keagamaan (Natal) tempat-tempat hiburan saya sudah edarkan surat harus tutup, jadi tidak boleh beroperasi, itu standar tiap tahun seperti itu,” kata Arief Syaifudin.

Arief menyebut, tempat hiburan malam hanya tutup di malam perayaan Natal yakni selama satu hari. Setelahnya, tempat hiburan boleh kembali beroperasi seperti biasa. Dia juga menegaskan, bakal melakukan pengawasan di sejumlah tempat untuk memastikan pengelola patuh pada aturan itu.

“Jadi kita dari Disbudpar Kota Bandung tentu akan melakukan monitoring ya, karena masalahnya banyak tempat-tempat yang mengadakan kegiatan-kegiatan,” ujarnya.

Arief juga mengungkapkan, di momen libur Natal dan Tahun Baru 2025, okupansi hotel di Kota Bandung diprediksi bakal melonjak. Menurutnya, jika ada event tertentu termasuk momen libur panjang, okupansi hotel di Kota Bandung bisa mencapai 100 persen.

“Selama ini Kota Bandung sudah berada di atas 80-90 persen okupansinya. Bahkan, dalam event-event tertentu sempat sampai 100 persen,” tutup Arief. (Red./Usep)

Tags: Hormati Hari Besar Keagamaani Disbudpar Kota BandungKepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Arief Syaifudinokupansi hotel di Kota Bandung diprediksi bakal melonjak.Pemkot BandungPerda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup Saat Malam Perayaan Natal 2024
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Paribahis Platformu Oturum Aç

Menteri Perdagangan RI Dorong UMKM Kota Bandung Tembus Pasar Internasional

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah

Jabar Terus Matangkan Opsi Lockdown Wilayah

Maret 30, 2020

Rapat Paripurna Kota Bandung Punya Perda KTR dan Pencegahan Narkoba

Mei 1, 2021
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memperketat pengawasan bangunan cagar budaya atau heritage.

YANA INTRUKSIKAN DISPARBUD PERKETAT PENGAWASAN BAGUNAN HERITAGE

Juni 25, 2020

Heboh! Dinkes Jabar Tetapkan KLB Terkait Kasus Keracunan Makanan Chiki Ngebul

Januari 11, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi