Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ummi Wahyuni Diberhentikan dari Jabatan Sebagai Ketua KPU Jawa Barat

Desember 5, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi diberhentikan dari jabatannya pada Senin (2/12/2024).

Keputusan ini dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia – Heddy Lugito, dalam sidang terbuka yang berlangsung di Jakarta dan disiarkan secara daring.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku ketua merangkap anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy Lugito.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Dalam putusannya, DKPP RI menyatakan Ummi Wahyuni terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, khususnya terkait kasus pergeseran suara partai Nasdem pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Kasus ini bermula dari pengaduan politisi Partai Nasdem – Eep Hidayat, yang menggugat Ummi karena dinilai telah membiarkan pergeseran suara untuk calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX, Ujang Bey.

Eep menilai, pergeseran suara tersebut menguntungkan pihak tertentu, yang kemudian menyebabkan ia mengajukan laporan ke DKPP.

Usai membacakan keputusan, Heddy Lugito juga menekankan agar putusan ini segera dilaksanakan dalam waktu maksimal tujuh hari ke depan.

“Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini, paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, DKPP juga telah menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada 20 September 2024.

Sekretaris DKPP – David Yama, mengungkapkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini telah dipanggil sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Ummi Wahyuni dan komisioner KPU Jawa Barat lainnya belum memberikan tanggapan terkait keputusan tersebut, meskipun telah dikonfirmasi oleh sejumlah pihak. (Red./Annisa)

Tags: BawasluDiberhentikan dari Jabatan Sebagai Ketua KPU Jawa Baratdinilai telah membiarkan pergeseran suara untuk calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX - Ujang BeyDKPP RIi Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Baratkasus pergeseran suara partai Nasdem pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia - Heddy Lugitomelanggar kode etik penyelenggara pemilumenggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)pengaduan politisi Partai Nasdem - Eep HidayatSekretaris DKPP - David YamaUmmi Wahyuni
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Peringati Hari Bakti PU, DSDABM Kota Bandung Resmikan Penataan Sumber Mata Air Cilameta

KPU Kota Bandung Mulai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

Discussion about this post

Recommended

Selamatkan Sumber Mata Air, Pemkot Bandung Tambah RTH dan Tata Kawasan Cikendi

Oktober 24, 2024
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benih Lobster

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benih Lobster

November 25, 2020

STIMLOG “Gelar Enterpreneur Sharing Day” Ajak Mahasiswa Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini

Desember 24, 2019

Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi Layanan Informasi Rumah Sakit Untuk Masyarakat

September 1, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi