Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPU Umumkan Sumbangan Dana Kampanye 4 Paslon Pilwalkot Bandung, Berikut Rinciannya

Oktober 28, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung merilis hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) empat pasangan calon (paslon) di Pilwalkot Bandung 2024. Siapa paslon dengan sumbangan dana kampanye terbanyak?

Berdasarkan Pengumuman KPU Kota Bandung Nomor 932/pL.02.5-BA/3273/2024, empat paslon di Pilwalkot Bandung telah melaporkan hasil penerimaan sumbangan dana kampanye.

Berdasarkan pengumuman tersebut, jumlah LPSDK pasangan Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya sebanyak Rp 100.000.000, pasangan Haru Suandharu-Dhani Wirianata sebanyak Rp 1.000.000.000.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kemudian pasangan Muhammad Farhan-Erwin sebanyak Rp 2.300.000.000 dan pasangan Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma’soem sebanyak Rp 1.421.980.000.

Adapun rinciannya, jumlah LPSDK pasangan Dandan-Arif seluruhnya berasal dari pasangan calon yakni Rp 100.000.000. Sementara sumbangan dana pasangan Haru-Dhani berasal dari pasangan calon Rp 500.000.000 dan partai politik Rp 500.000.000. Sedangkan sumbangan dana pasangan Farhan-Erwin sebesar Rp 2.300.000.000 berasal seluruhnya dari pasangan calon.

Untuk sumbangan dana pasangan Arfi-Yena, juga berasal dari pasangan calon. Namun total dana terbagi dalam tiga bentuk dana kampanye yakni Rp 325.000.000 bentuk uang tunai, Rp 696.980.000 barang dan Rp 400.000.000 jasa. (Red./Jamilul)

Tags: asangan Haru Suandharu-Dhani Wirianata sebanyak Rp 1.000.000.000.Berikut RinciannyaKPU Kota Bandunglaporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK)pasangan Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem sebanyak Rp 1.421.980.000.pasangan Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya sebanyak Rp 100.000.000pasangan Haru Suandharu-Dhani Wirianata sebanyak Rp 1.000.000.000.pasangan Muhammad Farhan-Erwin sebanyak Rp 2.300.000.000Pengumuman KPU Kota Bandung Nomor 932/pL.02.5-BA/3273/2024
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Toko Grosir di Sadang Serang Bandung Hangus Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Capai 4 Miliar Rupiah

Optimalkan Gerakan P4GN, DPRD Kota Bandung Tegaskan Perda Tentang Narkotika Akan Segera Diproses

Discussion about this post

Recommended

Terbukti Pakai Bahan Pengawet Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Roti Okko Asal Bandung Dari Pasaran

Juli 26, 2024
Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto , di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Selasa, 14 Juli 2020

Siswa Tak Perlu Khawatir Dana BOS Bisa Menunjang PJJ

Juli 14, 2020

Deni Nursani Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandung PAW 2024โ€“2029

September 18, 2025
Wakil gubernur jawa barat uu ruzhanul ulum saat hadiri pelantikan persatuan nelayan

Wakil Gubernur Jabar Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah SNNU Jabar

Oktober 31, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate ยป