KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Flyover Ciroyom yang menghubungkan Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat kini telah bisa digunakan. Secara simbolis, pembukaan jalan layang ini dilakukan Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara bersama jajaran PT. Kereta Api Indonesia, Rabu (23/10/2024).
Koswara menyebut, Flyover Ciroyom sudah layak untuk digunakan. Sejumlah rambu keamanan sepanjang jalan layang telah dilengkapi. Dishub Kota Bandung juga akan melengkapi rambu-rambu jalan di daerah bawah jalan layang.
“Secara fungsi, flyover ini sudah bisa digunakan. Semoga bisa menyelesaikan potensi persoalan dengan hadirnya persimpangan yang digunakan feeder kereta cepat (Whoosh),” ujar Koswara.
Jalan layang ini dioperasikan untuk menjaga arus mobilitas warga yang melintas kawasan tersebut. Pasalnya, perlintasan yang biasa digunakan kendaraan ini sering dilalui feeder kereta cepat atau Whoosh.
Menurut Koswara, jika operasional feeder telah mencapai angka maksimal di 67 kali, artinya perlintasan kereta di kawasan ini harus ditutup setiap tiga menit sekali.
“Nantinya, perlintasan harus ditutup karena intensitas feeder cukup tinggi, 3 menit sekali. Jadi dengan adanya flyover ini, pergerakan masyarakat akan kembali normal,” ujar Koswara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara memastikan, pihaknya segera melengkapi aspek keamanan, khususnya di bawah area flyover.
Secara singkat, ia menjabarkan, nantinya Flyover Ciroyom akan digunakan oleh kendaraan yang melintas dari Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat.
Sedangkan di ujung jalan layang di kawasan Ciroyom Barat, jalur menuju Pasar Ciroyom akan ditutup oleh barrier dan beton. Sehingga pengguna jalan tidak diperkenankan memotong jalan dari Ciroyom Barat menuju Pasar Ciroyom. Pengguna jalan harus berputar arah dulu ke bawah jalan layang, mengikuti ketentuan rambu yang ada.
Asep berharap, semua pihak saling bantu menyebarkan informasi terkait tertib berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
“Kami minta semua pihak menyampaikan informasi ini, sehingga jangan sampai terjadi pelanggaran akibat ketidakpatuhan. Selain itu, kami pastikan akan ada petugas yang berjaga,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung, Endang Setiawan menyebut, Flyover Ciroyom telah memenuhi persyaratan terkait laik fungsi jalan, ataupun pemenuhan unsur keselamatan dari unsur rambu atau marka.
Terkait antisipasi kecelakaan, Endang menyebut jalan layang ini telah dilengkapi rambu-rambu yang mengatur kendaraan yang melintas tidak boleh berkecepatan lebih dari 40 kilometer.
“Untuk penutupan perlintasan sebidang, nantinya penjaga JPL akan bersiaga hingga masyarakat terbiasa dengan jalur yang baru,” kata Endang. (Red./Annisa)
Discussion about this post