Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polsek Regol Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Remaja di Jalan BKR Kota Bandung

Oktober 12, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polsek Regol Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan pencurian terhadap seorang pemuda di Jalan BKR, Regol, Kota Bandung, pada Sabtu (28/9/2024). Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SAS (19) dan FG (19), keduanya diamankan di wilayah Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.i.k., M.Si., M.Han, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, dengan mengejar satu orang DPO yang turut melakukan aksi kekerasan terhadap korban,” ungkap Budi saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (11/10/2024).

Budi menuturkan bahwa kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada kepolisian. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/65/X/2024/SPKT/POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JABAR pada 1 Oktober 2024, yang menyebutkan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

BacaJuga

Erwin Larang Siswa Tak Ber-SIM Bawa Kendaraan ke Sekolah

Terobos Jalur Ekstrim Cianjur Selatan, Edwin Senjaya Distribusikan Bantuan bagi Sekolah dan Madrasah

Budi membeberkan kejadian ini bermula saat FM bersama rekannya N, D, dan D, pulang pelesir dari Lembang sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu (28/9). Tiba di persimpangan Jalan Pramuka-Jalan Riau, Bandung, mereka bertemu dengan kelompok bermotor.

“Saat korban bersama tiga temannya pulang ke arah Laswi tanpa disadari korban dikejar oleh komplotan yang berpapasan di Jalan Pramuka-Jalan Riau,” lanjutnya.

Di perempatan Jalan Laswi-Sukabumi motor FM ditendang hingga jatuh. FM lalu bangun dan kabur dengan sepeda motor ke arah Jalan Peta dan terpisah dengan rekannya.

Tapi kelompok tersangka mengejar FM. Nahasnya, tiba di Jalan BKR, FM terjatuh dari motor. FM yang jatuh lalu dikeroyok oleh para tersangka yang mengejarnya. Akibatnya, FM mengalami luka-luka bagian muka, badan, tangan dan kaki, dan mesti dirawat.

Dalam pengeroyokan itu tersangka SAS mengakui melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan sebuah botol. Tersangka FG mengakui dirinya ikut melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

Selain SAS dan FG yang sudah ditangkap, seorang yang diduga tersangka lainnya, yakni R, kini masih diburu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Budi menyebut, R menggunakan stik bisbol saat melakukan penganiayaan.

“Maka dari itu, bagi pelaku yang masih DPO, saya harapkan menyerahkan diri kepada polsek terdekat atau komunitas terdekat, karena kami akan cari terus,” katanya.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 170 dan atau 365 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pencurian disertai kekerasan.

“Ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara,” sebut Budi. (Red./Annisa)

Tags: Ancaman kurungan minimal 5 tahun penjaradijerat dengan pasal 170 dan atau 365 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pencurian disertai kekerasan.Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartonomemburu satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)nomor LP/B/65/X/2024/SPKT/POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JABAR pada 1 Oktober 2024Polrestabes BandungPolsek RegolPolsek Regol Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Remaja di Jalan BKR Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Erwin Larang Siswa Tak Ber-SIM Bawa Kendaraan ke Sekolah

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan melarang para siswa untuk membawa kendaraan bermotor selama belum memiliki Surat...

Terobos Jalur Ekstrim Cianjur Selatan, Edwin Senjaya Distribusikan Bantuan bagi Sekolah dan Madrasah

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Golden Future Indonesia, lembaga kemanusiaan yang memiliki fokus salah satunya kepada program pendidikan menginisiasi Ekspedisi Merah Putih...

Agus Andi Setyawan dan Aan Andi Purnama Sosialisasikan Regulasi PBG dan SLF

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua Komisi III H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Anggota Komisi III Aan Andi Purnama, S.E.,...

Komunikasi Pemkot Bandung dan Bawaslu

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pentingnya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kota Bandung dengan Badan Pengawas...

Solusi Macet Di Kota Bandung

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjelaskan, kebijakan tiga waktu masuk sekolah untuk jenjang SMA, SMP, dan SD...

Load More
Next Post

Tumbuhkan Rasa Kesadaran Masyarakat, Pemkot Bandung Sebut Sampah yang Tidak Dipilah Tidak Akan Diangkut Oleh Petugas

Resmob Polda Jabar Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta Api Seberat 7 Ton di Karawang

Discussion about this post

Recommended

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan tengah menunggu Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya

Pelaksanaan PSBB Di Kota Bandung Tunggu Pergub

April 18, 2020

Pemkot Bandung Evaluasi Regulasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Non- ASN

Juli 25, 2022

Hadirnya Intibios Lab Bantu Tingkatkan Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung

Maret 15, 2022

Dampak Pandemi, Realisasi Belanja Bansos Naik Hampir Dua Kali Lipat

Desember 22, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi