Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polsek Regol Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Remaja di Jalan BKR Kota Bandung

Oktober 12, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polsek Regol Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan pencurian terhadap seorang pemuda di Jalan BKR, Regol, Kota Bandung, pada Sabtu (28/9/2024). Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SAS (19) dan FG (19), keduanya diamankan di wilayah Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.i.k., M.Si., M.Han, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, dengan mengejar satu orang DPO yang turut melakukan aksi kekerasan terhadap korban,” ungkap Budi saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (11/10/2024).

Budi menuturkan bahwa kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada kepolisian. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/65/X/2024/SPKT/POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JABAR pada 1 Oktober 2024, yang menyebutkan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Budi membeberkan kejadian ini bermula saat FM bersama rekannya N, D, dan D, pulang pelesir dari Lembang sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu (28/9). Tiba di persimpangan Jalan Pramuka-Jalan Riau, Bandung, mereka bertemu dengan kelompok bermotor.

“Saat korban bersama tiga temannya pulang ke arah Laswi tanpa disadari korban dikejar oleh komplotan yang berpapasan di Jalan Pramuka-Jalan Riau,” lanjutnya.

Di perempatan Jalan Laswi-Sukabumi motor FM ditendang hingga jatuh. FM lalu bangun dan kabur dengan sepeda motor ke arah Jalan Peta dan terpisah dengan rekannya.

Tapi kelompok tersangka mengejar FM. Nahasnya, tiba di Jalan BKR, FM terjatuh dari motor. FM yang jatuh lalu dikeroyok oleh para tersangka yang mengejarnya. Akibatnya, FM mengalami luka-luka bagian muka, badan, tangan dan kaki, dan mesti dirawat.

Dalam pengeroyokan itu tersangka SAS mengakui melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan sebuah botol. Tersangka FG mengakui dirinya ikut melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

Selain SAS dan FG yang sudah ditangkap, seorang yang diduga tersangka lainnya, yakni R, kini masih diburu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Budi menyebut, R menggunakan stik bisbol saat melakukan penganiayaan.

“Maka dari itu, bagi pelaku yang masih DPO, saya harapkan menyerahkan diri kepada polsek terdekat atau komunitas terdekat, karena kami akan cari terus,” katanya.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 170 dan atau 365 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pencurian disertai kekerasan.

“Ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara,” sebut Budi. (Red./Annisa)

Tags: Ancaman kurungan minimal 5 tahun penjaradijerat dengan pasal 170 dan atau 365 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pencurian disertai kekerasan.Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartonomemburu satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)nomor LP/B/65/X/2024/SPKT/POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JABAR pada 1 Oktober 2024Polrestabes BandungPolsek RegolPolsek Regol Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Remaja di Jalan BKR Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Tumbuhkan Rasa Kesadaran Masyarakat, Pemkot Bandung Sebut Sampah yang Tidak Dipilah Tidak Akan Diangkut Oleh Petugas

Resmob Polda Jabar Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta Api Seberat 7 Ton di Karawang

Discussion about this post

Recommended

Presentasikan Tugas Anggota Dewan pada Siswa SMA Santa Angela Bandung

April 14, 2025
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengeluarkan surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19

Pandemik COVID-19 Belum Usai, Oded Kembali Keluarkan Surat Edaran

Maret 28, 2020

Dukung Kota Bandung Ciptakan “Zero Waste City”, LPM Kacapiring Gelar Pelatihan Kang Pisman

November 20, 2020

Hari Kesaktian Pancasila, Oded M Danial Dorong Generasi Muda Lebih Pahami Pancasila

Oktober 1, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »