Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Resmi! 10 OPD di Pemkot Bandung Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Belanja Barang Jasa dan Perjalanan Dinas

Agustus 21, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyerahkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah kepada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyerahkan langsung kepada Kepala OPD dan Camat, di Pendopo Wali Kota Bandung, Selasa (20/8/2024).

Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar belanja yang dibebankan pada APBD.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

“Ini penting karena bisa lebih efektif pengelolaan keuangan. Selain itu juga lebih transparan. Semuanya by digital, tetapi saya minta kepada bjb dan BI (Bank Indonesia) sebagai pengawasan untuk terus melakukan evaluasi,” kata Bambang.

“Harapan saya tahun 2025, semua OPD dan kecamatan di Kota Bandung bisa menggunakan KKPD. Untuk hari ini baru 10 OPD, 2 di antaranya kecamatan,” ungkap Bambang.

Ia mengungkapkan, saat ini jenis belanja bisa digunakan untuk perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa.

“Ada 2 jenis transaksi yang baru bisa digunakan yaitu belanja perjalanan dinas dan barang jasa,” tegas Bambang.

Menurut Bambang, perbedaan dengan konvensional atau transaksi biasa yaitu lebih signifikan dan cepat waktunya.

“Tentunya ini lebih transparan dan kita juga tidak menggunakan uang tunai, sehingga jam berapun kalau tatanan administrasi terpenuhi itu bisa digunakan (transaksi),” bebernya.

“Dalam bekerja itu terkadang dapat penugasan bisa sore bahkan malam hari,  sehingga jika administrasi sudah selesai bisa digunakan kartu ini,” tambahnya.

Saat ini yang bisa menggunakan KKPD baru kepala OPD, camat, Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) atau bendahara.

“Tentunya yang memegang kartu ini terbatas yaitu Kepala OPD, PPK atau bendahara, supaya ini bisa terkontrol,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengungkapkan, tujuan hadirnya KKPD agar efisiensi biaya administrasi fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas.

Termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.

“Tujuan penggunaan KKPD untuk efisiensi biaya, adminitrasi lebih mudah dan fleksibilitas jangkauan yang luas,” ujarnya.

Selain itu, KKPD bisa meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi Cost of Fund atau Idle Cash dan mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.

Adapun 10 OPD Penerima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dilingkungan Pemkot Bandung:
1. Inspektorat
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
7. Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Bagian Umum dan Bagian Perkapeg Setda
9. Kecamatan Antapani
10. Kecamatan Arcamanik. (Red./Annisa)

Tags: 10 OPD di Pemkot BandungBank bjbBank Indonesia (BI)efisiensi biaya administrasi fleksibilitasGubernur Jawa BaratKKPDmembayar belanja yang dibebankan pada APBD.mengurangi Cost of Fund atau Idle Cashmengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.meningkatkan keamanan bertransaksiMulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah DaerahPj Walikota Bandung - Bambang TirtoyulionoResmi!untuk Belanja Barang Jasa dan Perjalanan Dinas
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

MK Tetap Pertahankan Putusan Batas Usia Minimal 30 Tahun untuk Gubernur dan 25 untuk Bupati/Walikota

Pemkot Bandung Sosialisasikan Pilkada Serentak Kepada Para Pengajar

Discussion about this post

Recommended

Ini Pandangan Umum Fraksi PKS terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Bandung

Februari 18, 2025

Wali Kota Bandung Intruksikan Pejabat Harus Ikut Perangi Covid-19

Maret 31, 2021

Upaya Penanganan Banjir, 3 Rumah Pompa di Kawasan Kopo-Cibaduyut Sudah Berfungsi

Februari 3, 2024
Kapolrestabes Bandung Beri Apresiasi Berdirinya Masjid Dzikrullah

Kapolrestabes Bandung Beri Apresiasi Berdirinya Masjid Dzikrullah

Februari 25, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi