Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Pengendara Motor yang Tabrak 2 Warga di Cihaurgeulis Bandung Hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Mei 29, 2023
in Denda, Headline, Hukum, Kasus, Kecelakaan, Kota Bandung, Pasal, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Peristiwa, Pidana, Tersangka, TNI/POLRI, UU
Pengendara Motor yang Tabrak 2 Warga di Cihaurgeulis Bandung Hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gilang Ramadhan (24), pemotor GL Pro berplat nomor D 4107 CD ditetapkan menjadi tersangka. Ia dijadikan tersangka setelah menabrak dua pejalan kaki, Edih (63) dan Ponijah (62) hingga tewas di Jalan Surapati, tepatnya di dekat Pasar Cihaurgeulis, Kota Bandung.

“Pemotornya ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023) Kemarin.

Namun, Arif belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Ia menyatakan, pemotor itu masih dalam perawatan intensif setelah mengalami luka di bagian kepalanya.

BacaJuga

Go International! Produk Kota Bandung Akan Hadir di 4 Musim Korea Selatan

Siap-Siap! BCA Akan Tutup Rekening Dengan Saldo Rp 0 Mulai 1 November 2023

“Sampai saat ini masih dalam perawatan intensif,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Gilang terancam dikenakan Pasal 310 Undang-undang No 22 Tahun 2000 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Peristiwa itu bermula saat motor yang dikendarai Gilang, warga Cibiru, Kota Bandung, melaju dengan kencang dari arah Pasteur menuju Surapati. Setibanya di TKP, Gilang tidak bisa mengendalikan motornya hingga menabrak roda depan sepeda yang sedang dikayuh Selam (71).

Akibatnya, motor yang dikendarai Gilang oleng dan menabrak 3 pejalan kaki di lokasi kejadian. Dua orang lalu dilaporkan tewas di lokasi, sementara satu warga lainnya atas nama Muhamad Sarif Hidayatulloh (28) mengalami luka ringan.

“Motor yang dikemudikan pengendara pertama ini lalu menabrak kembali motor Vario dengan nomor polisi D 5073 VAN yang dikendarai saudari Ria Kusdianti. Yang bersangkutan (Ria Kusdianti) mengalami luka ringan,” kata Arif. (Red./Annisa)

Tags: 2 Korban Meninggal DuniaDitetapkan Jadi TersangkaKanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul HarisPasal 310 Undang-undang No 22 Tahun 2000 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanPasal 310 Undang-undang No 22 Tahun 2000 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 jutaPengendara Motor yang Tabrak 2 Warga di Cihaurgeulis Bandung Hingga Tewas
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Go International! Produk Kota Bandung Akan Hadir di 4 Musim Korea Selatan

Go International! Produk Kota Bandung Akan Hadir di 4 Musim Korea Selatan

Oktober 2, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dalam waktu dekat, Dekranasda Kota Bandung akan menjalin kerja sama internasional dengan Korea Selatan. Kabar tersebut disambut...

Siap-Siap! BCA Akan Tutup Rekening Dengan Saldo Rp 0 Mulai 1 November 2023

Siap-Siap! BCA Akan Tutup Rekening Dengan Saldo Rp 0 Mulai 1 November 2023

Oktober 2, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengumumkan perubahan ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. Ketentuan...

Puluhan Murid SD di Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Jajan Cimin, Satu Meninggal Dunia

Puluhan Murid SD di Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Jajan Cimin, Satu Meninggal Dunia

September 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Bandung mengalami keracunan setelah mengonsumsu jajanan Aci Mini (Cimin). Kepala...

Minimalisir Resiko Banjir di Musim Penghujan, Pemkot Bandung Maraton Bersihkan Sungai dan Saluran Air

Minimalisir Resiko Banjir di Musim Penghujan, Pemkot Bandung Maraton Bersihkan Sungai dan Saluran Air

September 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Menjelang musim hujan, Pemkot Bandung menggencarkan pembersihan sungai dan saluran air dari sedimentasi melalui program Mapag Hujan....

Kasus Kebakaran Meningkat, Diskar PB Kota Bandung Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kasus Kebakaran Meningkat, Diskar PB Kota Bandung Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

September 29, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Kebakaran (Diskar PB) Kota Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada bencana kebakaran....

Load More
Next Post
Stimulus Warga Konsumsi Makanan Bergizi Seimbang, Pemkot Bandung Gelar Festival Mabar B2SA

Stimulus Warga Konsumsi Makanan Bergizi Seimbang, Pemkot Bandung Gelar Festival Mabar B2SA

Polda Jabar Resmi Tetapkan Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Polda Jabar Resmi Tetapkan Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Discussion about this post

Recommended

Team Sosialisasi Gelar Aplikasi E – Dumas Presisi Di Wilayah Polda Jabar

Team Sosialisasi Gelar Aplikasi E – Dumas Presisi Di Wilayah Polda Jabar

Juni 30, 2021
Kepala Dinsosnangkis Tono Rusdiantono dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa, 20 Oktober 2020.

Dampak Pandemi Covid-19, Dinsosnangkis Nyatakan 238 Ribu Jiwa Miskin Baru di Kota Bandung

Oktober 21, 2020
Bandung PPKM Level 2, Konser Musik Outdoor Sudah Diizinkan

Bandung PPKM Level 2, Konser Musik Outdoor Sudah Diizinkan

Mei 25, 2022
PEMKOT TERAPKAN ATURAN RESEPSI PERNIKAHAN

PEMKOT TERAPKAN ATURAN RESEPSI PERNIKAHAN

Juni 28, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »