Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tindak Tegas! Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

Agustus 16, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di beberapa kawasan, antara lain: Taman Musik, sepanjang Jalan Belitung (termasuk Taman Lalu Lintas), Jalan Kebon Sirih (sekitar Rumah Dinas Gubernur Jabar) hingga Jalan Stasiun Timur.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyatakan, ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan beserta OPD lainnya dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

“Perda tersebut mengatur kawasan untuk PKL.  Oleh karenanya, kegiatan hari ini, kami identifikasi keberadaan PKL berdasarkan regulasinya,” ucap Yayan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kawasan Taman Musik, ini sudah mutlak tidak boleh. Zona merah. Lalu sepanjang Jalan Belitung, termasuk ada di sana Taman Lalu Lintas, tidak boleh karena berada di kawasan militer. Lalu sepanjang Jalan Kebon Sirih, juga tidak boleh karena ada di dekat Rumah Dinas Gubernur,” tegasnya.

Kawasan yang biasanya dihuni para PKL tersebut tampak sepi. Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung.

Tak hanya itu, akses penujang untuk berjualan juga ikut diangkut. Seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik. .

Karena berulang kali melakukan penertiban dan hasilnya selalu sepi PKL saat ditertibkan, Yayan mendorong aparat kewilayahan aktif menggencarkan pengawasan pengendalian soal Perda 4 Tahun 2011 ini, termasuk keberadaan PKL dan Bangunan Liar di dalamnya.

“Kontak Satpol PP Kota Bandung. Kami akan tertibkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini melibatkan 257 personel, antara lain Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.

“Kami undang OPD karena kegiatan ini juga memerlukan sinergi. Misalnya, jika ada pelanggar di kawasan trotoar, kami akan tindak. Lalu setelah trotoarnya bersih, DSDABM bisa melakukan tindakan. Misalnya dengan memasangi bolar atau menata trotoar tersebut. Kami juga turut serta, kami kerjakan semuanya bersama,” pungkas Yayan. (Red./Tugiono)

Tags: Babinsa/BabinkamtibmasDisciptabintar Kota BandungDishub Kota BandungDiskominfo Kota BandungDPKP Kota BandungDSDABM Kota BandungJalan Kebon SirihKepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandun - Yayan RuyandiLibatkan 257 Personelmenggencarkan pengawasan pengendalian soal Perda 4 Tahun 2011OPDSatpol PP Kota BandungTaman Lalu LintasTertibkan PKL dan Bangunan LiarTindak Tegas!Zona merah
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Revitalisasi Rumput Sintetis, Taman Alun-Alun Bandung akan Ditutup Sementara Selama 3 Bulan

Tok! Pemprov dan DPRD Jabar Resmi Sepakati Perubahan KUA dan PPAS 2024

Discussion about this post

Recommended

 DPRD Tinjau Dua Titik Lokasi Calon Kantor BPBD Kota Bandung

Januari 23, 2025
Kodam Siliwangi, Polda Jabar, tamu undangan lainnya, Ormas, LSM, OKP dan Komunitas se-Kota Barat dalam tema yang diangkat yakni "Urang Jukung Sauyunan Ngawujudkeun Jawa Barat Juara Lahir Batin"

Jambore Ormas, LSM dan Komunitas “Urang Jukung Sauyunan Ngawujudkeun Jawa Barat Juara Lahir Batin

Maret 10, 2020

Kado “Hari Jadi Kota Bandung”, 1.749 Rumah Ibadah di Kota Bandung Tersertifikasi

September 16, 2021

Kabupaten Bandung di Guncang Gempa 4,9 Magnitudo, BMKG: Dipicu Aktivitas Sesar Garsela

September 18, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »