Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bawaslu Kota Bandung Temukan 1.117 Nama Pemilih yang Telah Meninggal Dunia Masih Masuk Dalam DPT Pilkada Serentak 2024

Agustus 13, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menemukan sebanyak 1.117 pemilih yang telah meninggal dunia yang masih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024.

Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad mengungkapkan, sebanyak 1.117 pemilih yang telah meninggal dunia ini ditemukan saat pengecekan data pemilih per 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

“Jadi sepanjang terakhir data pemilih di tanggal 24 Juni – 24 Juli, itu merupakan proses penekanan penelitian oleh petugas terakhiran data pemilih,” ujarnya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Bayu menjelaskan, Bawaslu Kota Bandung menggunakan dua motode untuk mengecek DPT menjelang Pilkada Serentak 2024.

Dua metode tersebut yakni Waskat (Pengawasan Melekat) dan Uji Petik.

“Yang pertama ada Waskat yang dimana para pengawas tingkat kecamatan atau pun kelurahan itu mengawasi para petugas ketika melakukan pencocokan dan penelitian. Nah yang kedua adalah metode uji petik dalam metode ini nanti para pengawas kelurahan itu sekurang-kurangnya minimal harus melakukan uji petik terhadap masyarakat, minimal kita harus mendapatkan 10 KK (Kartu Keluarga) per pengawas kelurahan, jadi kurang lebih ada 1.500 sekian yang kita dapatkan dari hasil proses uji petik,” urai Bayu.

Dari hasil proses uji petik ini, Bawaslu Kota Bandung menemukan sekitar sebenernya jumlah pemilih yang meninggal itu ada 2.941. Kemudian pemilih yang tidak dikenal sebanyak 293 orang, kemudian yang merupakan anggota TNI Polri ada 29.157 orang.

“Pada saat pleno DPHP tingkat kota itu ada beberapa yang memang tidak tepat diperbaiki di tingkat kecamatan sehingga harus melakukan perbaikan di tingkat Kota, maka kami mengusulkan perbaikan yakni ada sekitar 1.117 kurang lebih data meninggal yang masih terdaftar sebagai pemilih, kemudian ada anggota TNI Polri sekitar 6 orang aktif itu menjadi pemilih,” tutur Bayu.

Terkait hal tersebut, Bawaslu Kota  Bandung sudah melakukan pengkoreksian dan merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung untuk mengadakan rapat pleno DPHP di tingkatan kota untuk menentukan DPS (Daftar Pemilih Sementara).

“Nah DPS ini tidak terkunci. Nanti 3 hari kedepan itu akan diumumkan oleh KPU dan daftar sementara ini untuk di Kota Bandung sendiri ada sekitar 1.890.607 orang,” beber Bayu. (Red./Usep)

Tags: Bawaslu Kota BandungKordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bandung - Bayu MochamadKPU Kota Bandungmenentukan DPS (Daftar Pemilih Sementara).proses penekanan penelitian oleh petugas terakhiran data pemilihRekomendasikan Adakan Rapat PlenoTemukan 1.117 Nama Pemilih yang Telah Meninggal Dunia Masih Masuk Dalam DPT Pilkada Serentak 2024Uji PetikWaskat (Pengawasan Melekat)
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Jelang HUT RI Ke-79, Lapangan Gasibu Ditutup Sementara untuk Umum Mulai 14-19 Agustus

Akun Google Bisnis 45 Hotel di Kota Bandung Diretas, Masyarakat Diimbau Waspada!

Discussion about this post

Recommended

Cegah Penularan Penyakit Hewan ke Manusia, Pemkot Bandung Gelar Vaksin Rabies Gratis Hari Ini

Februari 17, 2023

Porpemda Jabar XV Resmi Dibuka, Pj Wali Kota Bandung: Selamat Berjuang dan Siap Rebut Juara Umum

November 27, 2023
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) ini yakni jam operasional toko modern menjadi pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB

Surat Edaran Terbaru, Toko Modern Tutup Pukul 8 Malam

April 3, 2020

Plh Walikota Bandung Ajak Warga Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

Juni 5, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »