Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Juli 9, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.

Tak hanya itu, hakim juga meminta penyidik Polda Jabar segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

“Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

BacaJuga

Melbet зеркало: Как обойти блокировку и играть без ограничений в 2025

Мелбет казино официальный сайт: обзор топового iGaming бренда 2025

“Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.

Hakim menegaskan bahwa proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum lantaran belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapkan batal demi hukum. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula,” tegas Hakim Eman.

Hal ini pun lantas disikapi oleh Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani.

Ia kemudian menegaskan bahwa pihaknya bakal patuh terhadap putusan hakim.

“Kita akan koordinasi dengan penyidik nanti Kalau misalkan dari putusan hakim ditindaklanjuti jadi untuk dihentikan penyidikan dan segera dibebaskan jadi kita tetap patuh apa yang diputuskan untuk hakim. Nanti kordinasi dengan penyidikan untuk langkah selanjutnya,” kata Nurhadi, usai pembacaan putusan.

Pegi Setiawan sempat ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada 21 Mei 2024, lantaran diduga sebagai Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam. (Red./Annisa)

Tags: Dinyatakan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebonhakim tunggal Eman SulaemanKabid Hukum Polda Jabar - Kombes Nurhadi Handayanimelepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semulaPegi SetiawanPengadilan Negeri BandungPermohonan Praperadilan DikabulkanPolda Jabarsurat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Melbet зеркало: Как обойти блокировку и играть без ограничений в 2025

November 2, 2025
0

Melbet зеркало: обзор и советы для игроков 2025 Автор статьи: Денис Богданов — опытный спортивный обозреватель и iGaming-эксперт с более...

Мелбет казино официальный сайт: обзор топового iGaming бренда 2025

November 2, 2025
0

Мелбет казино официальный сайт в 2025: полный обзор Автор статьи: Роман Павлюченко — опытный спортивный обозреватель и iGaming эксперт. Модератор...

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan...

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan forum...

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Load More
Next Post

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3A Kota Bandung Resmi Bentuk Forum Puspa

Diduga Rem Blong Truk Tabrak Tiang Listrik dan Pos Satpam di Setiabudi Bandung, 1 Orang Meninggal Dunia

Discussion about this post

Recommended

Tingkatkan Rasa Percaya Diri dan Citra Positif, DWP Kota Bandung Gelar Pembinaan Pemberdayaan Perempuan

September 10, 2024

KPU Sebut ODGJ Dapat Berpartisipasi Dalam Pemilu 2024, Berikut Syaratnya

Desember 27, 2023

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

September 22, 2023

Terus Berproses, 15 TPS di Kota Bandung Berangsur Normal

Mei 6, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi