KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 263 kilogram lebih daging kurban diafkir pada pemotongan kurban hewan di Kota Bandung, Senin (17/6/2024). Daging tersebut tak bisa dikonsumsi akibat didapati penyakit maupun cacing hati. Daging kurban yang diapkir terdiri dari sejumlah bagian-bagian kecil hati, limpa dan paru.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan tim telah memeriksa 1.058 ekor sapi dan sebanyak 1.572 ekor domba saat hari pertama Idul Adha, Senin (17/6/2024). Tim menemukan beberapa bagian seperti hati, paru dan limpa yang harus diafkir.
“263,23 kilogram dari bagian-bagian kecil sapi kita afkir, diduga ada membawa beberapa penyakit di hati ada cacing, terjadi sakit, limpa pembengkakan dan lain-lain seperti pneumonia,” ujar Gin Gin.
Namun begitu, kata dia, secara umum kondisi hewan kurban sapi dan domba yang dijual sehat dan laik. Ia menyebut tim pemeriksa saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dipotong. “Data diupdate terus data sampai 17 Juni pukul 21.00 WIB baru di 29 kecamatan, 265 lokasi,” kata dia.
Gin Gin melanjutkan daging kurban yang diapkir dipisahkan dari daging kurban lainnya yang sehat. Selanjutnya tidak boleh dikonsumsi dan akan dibuang. “Dipisahkan, tidak dikonsumsi dan kita buang,” katanya.
Ia menambahkan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) tahun 2024 sebanyak 242 ekor. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2023 sebanyak 221 ekor. “Ada peningkatan dibanding tahun lalu,” kata dia.
Gin Gin menambahkan pedagang mengeluhkan kondisi penjualan hewan kurban turun sebesar 30 persen. Hal itu disebabkan minat beli masyarakat yang menurun. “Dari sisi pedagang ada penurunan minat beli masyarakat turun 30 persen,” katanya. (Red./Annisa)
Discussion about this post