Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

KPSI : Kawal Sidang MK, Besok Buruh Kembali Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja

Desember 15, 2020
in Aksi, Demo, Headline, Jakarta, KESEHATAN, Pemerintahan, Peristiwa, RUU
KPSI : Kawal Sidang MK, Besok Buruh Kembali Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA, METROJABAR.ID- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bakal kembali menggelar aksi demonstrasi menolakย Undang-undang Cipta Kerjaย di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (16/12) besok.

Said mengatakan, aksi besok hanya akan diikuti sekitar 300-an buruh demi menjaga protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

“Aksinya 16 Desember besok, jam 10.00 sampai 12.00 siang. Kami hanya aksi dua jam. Sidang memang jam 14.00, tapi kami mulai di awal saja, biar ada pesan yang sampai ke para hakim MK,” kata Iqbal dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (15/12).

BacaJuga

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Iqbal memastikan bakal memperhatikan ketentuan jaga jarak antara 1 sampai 1,5 meter. Pihaknya juga bakal menyediakan masker hingga hand sanitizer cuma-cuma ke peserta aksi.

Ia menambahkan, aksi serupa juga akan digelar di 25 provinsi lain tepatnya di depan kantor gubernur atau kantor bupati/wali kota masing-masing.

“Di 25 provinsi yang lain juga sama, di depan kantor gubernur, kantor bupati/wali kota, nanti ada mungkin 200-300 buruh, kami yakin physical distancing. Kami bisa atur kalau cuma ratusan, itu juga mobil komando juga cuma satu,” ujarnya.

Seiring dengan aksi di lapangan, Iqbal menjelaskan pihaknya juga akan menggelar unjuk rasa secara virtual. Menurutnya, aksi virtual ini dilakukan dengan cara buruh yang tidak ikut aksi ke lokasi menonton unjuk rasa yang disiarkan secara langsung di akun-akun media sosial KSPI.

“Jadi yang di lapangan akan live Instagram, Twitter, Facebook. itu akan ditonton secara bersamaan, mereka (buruh) keluar dari pabrik, tentu dengan dispensasi pimpinan perusahaan, mereka akan ada di kantin,” jelas Iqbal.

Iqbal meyakini, aksi virtual ini bakal diikuti oleh ratusan ribu buruh. Ia berharap, dengan aksi tersebut, hakim MK yang menangani gugatan uji materi tersebut dapat menerima uji materi mereka.

“Kekuatan sosmed kita akan mudah-mudahan meruntuhkan dan menggentarkan hati nurani dan pikiran rasionalitas hakim MK, mau mendengar suara rakyat, bahwa rakyat menolak, meminta batalkan omnibus law,” tuturnya.

KSPI diketahui merupakan salah satu elemen yang mengajukan uji materi Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di MK.

Rangkaian aksi demo telah digelar beberapa waktu lalu tak lama usai UU tersebut disahkan oleh DPR. Masyarakat dari berbagai elemen seperti buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan. (Red./Alin)

Tags: Besok Buruh Kembali Gelar Demo Tolak UU Cipta KerjaKawal Sidang MKKPSIterapkan Protokol kesehatanTolak Omnibus Law
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Maret 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polsek Sumur Bandung mengamankan puluhan orang yang tergabung dalam kelompok motor di Kota Bandung Bandung. Anggota geng...

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Maret 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 410 kepala keluraga menerima bantuan pangan pada program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting...

Papan Reklame Raksasa di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Roboh, Timpa Mobil-Motor

Papan Reklame Raksasa di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Roboh, Timpa Mobil-Motor

Maret 25, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebuah papan reklame berukuran raksasa ambruk dan menimpa kendaraan di perempatan Kiaracondong, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung,...

Asik! Selama Bulan Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Asik! Selama Bulan Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Maret 25, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19, Taman Alun-alun Bandung kembali dibuka mulai Sabtu 25 Maret 2023 secara...

Polda Jabar Sita Ratusan Bal Pakaian Impor di  Gudang Pasar Cimol Gedebage Bandung

Polda Jabar Sita Ratusan Bal Pakaian Impor di Gudang Pasar Cimol Gedebage Bandung

Maret 24, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekitar 200 bal pakaian bekas impor alias thrift dari sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat,...

Load More
Next Post
Presiden Jokowi Masuk Urutan 12 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia

Presiden Jokowi Masuk Urutan 12 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia

Kedepankan Keadilan di Mata Hukum, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab dan Periksa Efek Kerumunan HRS di Bandara

Kedepankan Keadilan di Mata Hukum, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab dan Periksa Efek Kerumunan HRS di Bandara

Discussion about this post

Recommended

Hubungan Bilateral Semakin Erat, Pemerintah UEA Resmikan Nama Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi

Hubungan Bilateral Semakin Erat, Pemerintah UEA Resmikan Nama Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi

Oktober 21, 2020
Gubernur Jabar: Rekonstruksi Bangunan Korban Gempa Cianjur Akan Segera Dilakukan

Gubernur Jabar: Rekonstruksi Bangunan Korban Gempa Cianjur Akan Segera Dilakukan

November 26, 2022
Kantongi IMB, Pemkot Bandung Mulai Proses Pembangunan Rumah Deret Tamansari

Kantongi IMB, Pemkot Bandung Mulai Proses Pembangunan Rumah Deret Tamansari

Oktober 21, 2020
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020

Pemdaprov Jabar Perpanjang Masa Flexible Working Arrangement Bagi ASN

Maret 28, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate ยป