KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyelenggarakan uji coba Lengkong Culinary Night, Sabtu (8/6/2024) mulai pukul 18.00 WIB. Hal ini merupakan upaya menata aktivitas perdagangan di sepanjang jalan Lengkong Kecil.
Ke depannya, Lengkong Culinary Night akan berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional. Ada pun sejumlah catatan pada penyelenggaraannya, antara lain:
– Rekayasa Jalan
Selama berlangsungnya Lengkong Culinary Night, akan diberlakukan rekayasa jalan di sepanjang Lengkong Kecil. Nantinya, kendaraan diperbolehkan melintas satu arah, dari Jalan Lengkong Besar menuju Jalan Karapitan.
Diskop UKM juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polrestabes Bandung terkait rekayasa jalan yang nantinya akan diterapkan.
– Regulasi Operasional Lengkong Culinary Night
Diskop UKM juga telah berkoordinasi dengan sejumlah OPD untuk menegakkan regulasi saat Lengkong Culinary Night berlangsung.
Pertama, posisi tenda PKL yang biasanya menghadap ke jalan, nantinya akan diputar dan menghadap ke trotoar. Ada pun trotoar di sepanjang Jalan Lengkong Kecil akan dipergunakan sebagai area pedestrian, atau tempat berjalan kaki.
Lalu, water barrier yang selama ini telah ditempatkan di kawasan jalan tersebut akan diganti traffic cone sebagai pembatas jalan dengan tenda PKL.
Selanjutnya, pengunjung Lengkong Culinary Night tidak dipebolehkan membeli makanan atau minuman dari kendaraan. Diskop UKM bersama dengan Dishub dan Polrestabes sedang berkoordinasi terkait kantong parkir tambahan bagi para pengunjung.
– Pengelolaan Sampah, Kenyamanan, dan Ketertiban
Diskop UKM akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan juga masyarakat di sekitar area kulineran dalam pengelolaan sampah di kawasan Lengkong Culinary Night. Nantinya, tiap PKL yang berjualan wajib memisahkan sampah dan menyerahkan sampah organik untuk diolah oleh pengurus kewilayahan.
Selanjutnya, Diskop UKM juga akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Diskar PB Kota Bandung, DSDABM Kota Bandung, serta DPKP Kota Bandung terkait upaya perwujudan aspek keamanan dan ketertiban di kawasan Lengkong Culinary Night.
– Kantong Parkir
Ada pun terkait kantong parkir, Diskop UKM Kota Bandung menyatakan area zona merah PKL di 100 meter setelah persimpangan Jalan Lengkong Besar – Jalan Lengkong Kecil dan 100 meter setelah persimpangan Jalan Karapitan – Jalan Lengkong Kecil sebagai zona parkir roda dua.
Sementara itu sejumlah lahan parkir seperti di SMA Negeri 7 Bandung, atau lokasi resto yang memiliki lahan parkir lebih luas akan diperuntukkan bagi parkir roda empat.
“Untuk parkir bus tidak diperkenankan di sepanjang Jalan Lengkong Kecil. Kami siapkan area drop off di dekat Atmosphere Cafe (Jalan Lengkong Besar),” ujar Kepala Bidang Usaha Non Formal Diskop UKM Kota Bandung, Evy Oktaviyanti saat uji coba Lengkong Culinary Night.
Ia menyebut, sejumlah teknis pelaksanaan masih dalam tahap penyempurnaan. Sehingga dampak positif Lengkong Culinary Night menurutnya akan didapat setelah berbagai proses evaluasi.
“Tentunya, kami akan terus evaluasi. Yang jelas, dari segi aturan, kami coba mematuhi regulasi. Untuk zona kuning, ini diperbolehkan aktivitas ekonomi bersifat knock-down, hanya di malam hari saja. Kalau siang tidak boleh. Itu jelas. Dan di 100 meter persimpangan jalan, baik itu arah dari Karapitan atau Lengkong Besar, itu harus bersih. Tidak boleh ada aktivitas ekonomi karena zona merah,” beber Evy.
“Namun, area tersebut kami optimalkan sebagai kantong parkir. Jadi jelas aturannya. Tidak boleh ada drive thru, tidak boleh membeli makanan/minuman dari atas kendaraan. Set area pedagang pun tidak boleh menghadap ke jalan, tetapi menghadap ke trotoar,” ujar Evy menambahkan.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menginstruksikan, uji coba Lengkong Culinary Night harus mengedepankan aspek dialog dengan masyarakat setempat. Kata Bambang, ajang yang menjadi simbol penataan PKL di kawasan ini harus menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya pemerintah saja.
“Community based menjadi penting. Libatkan peran warga dan masyarakat. Komunikasi dengan mereka ini penting. Supaya rasa memilikinya juga lebih merata. Ini harus bersama-sama,” pesan Bambang dalam Rapat Koordinasi Penataan PKL Kawasan Lengkong Kecil.
Selain itu, ia meminta seluruh pihak benar-benar memahami regulasi yang ada. Sehingga tujuan Lengkong Culinary Night sebagai upaya penataan PKL di kawasan Jalan Lengkong Besar tidak menimbulkan potensi negatif di kemudian hari.
“Pemerintah Kota Bandung memfasilitasi Jalan Lengkong Kecil diperkenankan untuk menjadi area culinary night. Ini harus jadi rencana bersama. Tolong perhatikan aturan-aturannya,” kata Bambang. (Red./Annisa)
Discussion about this post