KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Untuk mencegah stunting sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengintervensi para calon pengantin pada Juni ini. Hal itu agar para calon suami istri memiliki pengetahuan tentang stunting.
Kantor Kementerian Agama pun memberikan pendampingan kepada para calon pengantin.
“Ini sebagai bekal untuk selanjutnya, sehingga perlunya pendampingan dan pemeriksaan pada calon pengantin,” kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, pada kegiatan Rapat Penuruan Stunting Tingkat Kota Bandung tahun 2024, di Hotel Atlantic, Senin (3/6/2024) kemarin.
“Kita mulai bulan Juni, berfokus pada pendekatan pencegahan terjadinya stunting baru, tanpa mengurangi intervensi pada anak stunting. Kita mengarahkan berbagai intervensi kebijakan pada hal-hal yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk mempercepat penurunan stunting,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut akan melibatkan peran seluruh pihak sebagai upaya kolaborasi pentahelix percepatan penurunan stunting.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong untuk memperkuat komitmen dan bergerak bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Bandung,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan, dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting, bulan Juni 2024 akan difokuskan pada calon pengantin, ibu hamil dan balita.
“Pendataan, pengukuran hingga penimbangan, sebagai tindaklanjut dan edukasi calon pengantin, ibu hamil, dan balita dilakukan secara berkelanjutan, rencana intervensi akan dilaksanakan bulan Juni 2024,” tururnya.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan deteksi dini hingga memberikan edukasi kepada seluruh sasaran.
“Ini tujuannya untuk mendekteksi dini pencegahan stunting, pengukuran gizi, edukasi kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi tingkatkan kunjungan sasaran ke Posyandu,” katanya.
Sebagai penegasan tindaklanjut percepatan penuruan stunting, Kenny mengatakan perlunya dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, akan dilaksanakan pemantauan pada Tim Percepatan Penuruan Stunting (TPPS) tingkat kecamatan hingga kelurahan.
“OPD terkait untuk mendukung percepatan penutuan stunting sebagai pelaksaan intevensi serentak mulai bulan ini. TPPS Kota Bandung, akan melaksanakan pemantauan intervensi kepada TPPS tingkat kecamatan dan kelurahan hingga pendamping keluarga sebagai dukungan kegiatan tersebut yang jumlahnya sekitar 5.000 orang,” ujarnya.
Ia menegaskan agar ibu hamil juga balita mendatangi Posyandu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini sebagai edukasi dan pemberikan vitamin maupun kegiatan lainnya dalam pencegahan stunting.
“Ibu hamil dan balita datang sesuai jadwal posyandu, ini juga sebagai hal yang wajib,” tutur Kenny.
Perlu diketahui, Kota Bandung menargetkan 14 persen angka pravalensi stunting pada tahun 2024 ini. (Red./Annisa)
Discussion about this post