Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ditresnarkoba Polda Jabar Berhasil Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Cina

Mei 30, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar) menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 24 kilogram. Lima orang pengedarnya ikut diamankan dalam operasi penangkapan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, lima pengedar sabu dari jaringan Aceh itu ditangkap di beberapa wilayah di Indonesia. Kelimanya adalah H, M, MN, UZ dan AA.

“Modus operandinya yaitu membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika jenis sabu untuk diedarkan di wilayah Jawa Barat,” katanya saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2024) lalu.

BacaJuga

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Operasi penangkapan ini bermula saat polisi menciduk H di Sukabumi pada 7 Mei 2024. Di hari yang sama, petugas ikut menangkap M di wilayah Jakarta Selatan. “Dari tangan H didapatkan barang bukti 20,8 kilogram sabu dan dari tersangka M sebanyak 3,3 kilogram sabu,” ucapnya.

Begitu diinterogasi, keterangan keduanya mengarahkan polisi kepada tersangka MN. Keesokan harinya, tepatnya pada 8 Mei 2024, MN diciduk langsung Ditresnarkoba Polda Kombes Johannes R Manalu saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Tak bisa mengelak, MN lalu menyebut keterlibatan tersangka berinisial UZ dan AA. UZ lalu diciduk pada 9 Mei 2024 di Katapang, Bandung, sementara AA di Bireun, Aceh pada 10 Mei 2024.

“Narkotika jenis sabu ini akan diedarkan melalui jalur darat di wilayah Jawa Barat. Tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari Aceh, sementara produksinya di negara Cina,” ucap Johannes R Manalu.

Dari hasil interogasi, mereka mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya sekitar 4 bulan. Polisi kini masih memburu bandar yang ditengarai mengendalikan peredaran sabu tersebut.

“Otak pelaku dari pengungkapan kasus ini adalah tersangka berinisial AA. Tapi, penyidikan ini masih berjalan untuk mencari sumber dari mana sabu tersebut didapatkan,” tegasnya.

Kelimanya pun kini sudah dijebloskan ke penjara. Mereka terancam dijerat Pasal 114, Pasal 112 Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati. (Red./Annisa)

Tags: 5 Orang PengedarBerhasil Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan CinaDitresnarkoba Polda Jabaritresnarkoba Polda Kombes Johannes R ManaluKabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham AbastMapolda JabarPasal 112 Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana matiterancam dijerat Pasal 114
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Pin Up Casino Hesap Silme: İdman Jurnalistinin Rəhbəri

Oktober 5, 2025
0

İdman jurnalistindən: niyə hesabı silmək vacibdir İdman dünyasında bahis və onlayn qumarın rolu gündən-günə artır. Müstəqil jurnalist kimi gəldiyim nəticə...

Load More
Next Post

Kurangi Jumlah Perokok Anak-Anak Hingga Remaja, Pemerintah Usulkan Aturan Masyarakat yang Beli Rokok Wajib Tunjukkan KTP

Urai Kemacetan, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah di Depan Pasar Kembar Mas Moch Toha

Discussion about this post

Recommended

Polsek Cibeunying Kidul Kolaborasi Bersama Kampus Widyatama Gelar Vaksinasi Massal Gratis

Juli 27, 2021

Dari Cengek Sampai Kopi, Bandung Menanam Jilid Lima Serentak Tanam 210 Ribu Pohon

November 21, 2023
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna

Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pemprov Jabar

Mei 5, 2020

Pemkot Bandung Tindak Tegas Pelanggar Pembangunan

Maret 1, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi