Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Permudah Akses Pengaduan Selama Libur Pasca Lebaran, DP3A Kota Bandung Siapkan Dua Layanan Online 

April 18, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJAABR.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memastikan selama libur Lebaran dan pasca Lebaran 2024, layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung tetap berjalan untuk melayani korban tindak kekerasan.

Adapun layanan selama libur lebaran sudah dilakukan H+2 Lebaran melalui layanan daring (via Whatsapp) dan pasca libur Lebaran melalui layanan daring (via Whatsappp & Aplikasi senandung perdana) dan luring di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung.

Kepala DP3A, Uum Sumiati memastikan layanan DP3A Kota Bandung sangat mudah diakses masyarakat, karena layanannya kini ada dalam genggaman.

BacaJuga

Melbet букмекерская контора 2026: полный обзор и прогнозы для игроков

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

“Masa libur Lebaran tidak menutup kemungkinan adanya tindak kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak. Oleh karena itu, UPTD PPA Kota Bandung tetap melakukan pelayanan lebih awal terhadap masyarakat via online selama libur Lebaran untuk memberikan konseling dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya dalam keterangan resmi DP3A Kota Bandung.

Pelayanan tersebut mengacu kepada Permen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Adapun layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung, meliputi: layanan pengaduan, layanan penjangkauan korban, layanan pengelolaan kasus, layanan penampungan sementara korban, layanan mediasi layanan pendampingan korban tindak kekerasan.

Uum menegaskan, DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui dua kanal ini:

1. Whatsapp UPTD PPA Kota Bandung: 0813-3330-1219;
2. Aplikasi Senandung Perdana (dapat diunduh di Google PlayStore). (Red./Annisa)

Tags: DP3A Kota BandungKepala DP3A Kota Bandung - Uum Sumiatilayanan daring (via Whatsappp & Aplikasi senandung perdana) dan luring di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung.melayani korban tindak kekerasanPermen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.Permudah Akses Pengaduan Selama Libur Pasca LebaranSiapkan Dua Layanan OnlineUPTD PPA Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Melbet букмекерская контора 2026: полный обзор и прогнозы для игроков

November 26, 2025
0

Melbet букмекерская контора 2026: полный обзор и прогнозы Автор: Михаил Савин — эксперт с 25-летним опытом работы в сфере sports...

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Load More
Next Post

Ormas Sundawani dan Manggala Gajah Putih Bentrok di Jalan Dayang Sumbi Bandung, 1 Orang Tewas

Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah: yang Pertama Pindah Dapat Tunjangan

Discussion about this post

Recommended

Bawaslu Kota Sukabumi Lakukan Refleksi Dan Evaluasi Pengawasan Partisipatif

Desember 20, 2019

Pussenif dan KONI Kota Bandung Kolaborasi Sediakan Fasilitas Berlatih Untuk Atlet

Januari 24, 2022
Paris Van Java Mall (PVJ) kembali tutup usaha sementara

SATPOL PP Pastikan PVJ Kembali Tutup Sementara

April 12, 2020

Dorong Pemulihan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Oded Minta Seluruh OPD Bantu UMKM

November 16, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi