Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Permudah Akses Pengaduan Selama Libur Pasca Lebaran, DP3A Kota Bandung Siapkan Dua Layanan Online 

April 18, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJAABR.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memastikan selama libur Lebaran dan pasca Lebaran 2024, layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung tetap berjalan untuk melayani korban tindak kekerasan.

Adapun layanan selama libur lebaran sudah dilakukan H+2 Lebaran melalui layanan daring (via Whatsapp) dan pasca libur Lebaran melalui layanan daring (via Whatsappp & Aplikasi senandung perdana) dan luring di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung.

Kepala DP3A, Uum Sumiati memastikan layanan DP3A Kota Bandung sangat mudah diakses masyarakat, karena layanannya kini ada dalam genggaman.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Masa libur Lebaran tidak menutup kemungkinan adanya tindak kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak. Oleh karena itu, UPTD PPA Kota Bandung tetap melakukan pelayanan lebih awal terhadap masyarakat via online selama libur Lebaran untuk memberikan konseling dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya dalam keterangan resmi DP3A Kota Bandung.

Pelayanan tersebut mengacu kepada Permen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Adapun layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung, meliputi: layanan pengaduan, layanan penjangkauan korban, layanan pengelolaan kasus, layanan penampungan sementara korban, layanan mediasi layanan pendampingan korban tindak kekerasan.

Uum menegaskan, DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui dua kanal ini:

1. Whatsapp UPTD PPA Kota Bandung: 0813-3330-1219;
2. Aplikasi Senandung Perdana (dapat diunduh di Google PlayStore). (Red./Annisa)

Tags: DP3A Kota BandungKepala DP3A Kota Bandung - Uum Sumiatilayanan daring (via Whatsappp & Aplikasi senandung perdana) dan luring di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung.melayani korban tindak kekerasanPermen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.Permudah Akses Pengaduan Selama Libur Pasca LebaranSiapkan Dua Layanan OnlineUPTD PPA Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Ormas Sundawani dan Manggala Gajah Putih Bentrok di Jalan Dayang Sumbi Bandung, 1 Orang Tewas

Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah: yang Pertama Pindah Dapat Tunjangan

Discussion about this post

Recommended

UHC Kota Bandung Capai 99,21 Persen, Ema Sumarna: Pastikan Beri Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan

Desember 6, 2023

THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan Akan Segera Cair, Jokowi: Demi Pertahankan Tingkat Daya Beli Masyarakat

April 4, 2023

Jaga Stamina Petugas Pilkada 2024, Pemkot Bandung Akan Distribusikan 190.000 Suplemen

November 12, 2024

Aktivitas Pembakaran Sampah Dekat dengan Pemukiman, Warga Taman Cibaduyut Indah Bandung Keluhkan Asap Yang Menyengat

April 29, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »