KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Menghadapi libur lebaran 2024 ini, Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya menyiapkan sejumlah persiapan. Satgas pun, meminta pemerintah daerah dan masyarakat agar bisa mengatur dan mengelola sampah dengan baik karena terdapat kuota ritase.
Menurut Ketua Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya, Dedi Taufik, pada H-2 hingga H-1 lebaran, operasional pembuangan sampah di TPA Sarimukti dibuka selama 24 jam. Kemudian, ada saat hari H idul fitri, operasional layanan persampahan di TPA Sarimukti tutup sementara. Maka dari itu, ia mengimbau pemerintah daerah yang memanfaatkan Sarimukti untuk membuang sampah bisa mengelola sampah dari hulu.
“Waktu pelayanan pada dua hari sebelum lebaran, pembuangan ke TPA Sarimukti dari pukul 05.00 WIB, 24 jam operasionalnya,” ujar Dedi Taufik, Senin malam (8/4/2024) kemarin.
Pada saat Hari Raya Idul Fitri, kata dia, operasional TPA Sarimukti libur dulu. “Jadi, pengelolaan sampah dari hulu sangat penting. Kolaborasi dengan masyarakat juga tak kalah pentingnya,” katanya.
Dedi mengigatkan bahwa kuota sampah masih berlaku. Setiap kabupaten kota yang memanfaatkan TPK Sarimukti memiliki jumlah yang berbeda-beda. Berdasarkan data sampah yang masuk per 4 April 2024 sisa kuota sampah Kota Bandung 5.425 rit, Kota Cimahi 1.751 rit, Kab. Bandung 991 rit, dan Kab Bandung Barat 881 rit.
Menurutnya, selepas hari H Idul Fitri pada tanggal 10 April, pada tanggal berikutnya, hingga tanggal 17 April, pihak Satgas sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk mengatur ritase. Untuk Kota Bandung misalnya, dari tanggal 11 hingga 17 April, ritasenya mencapai 185 perhari dengan tonase di angka 777 per hari.
“Nanti ratusan pengangkut sampah ditempatkan di titik keramaian saat malam takbir, pada hari H lebaran fokus di tempat shalat ied dan tempat ziarah. Berikutnya difokuskan di tempat keramaian seperti tempat wisata hingga pasar,” katanya.
Dedi mengatakan, Satgas dibentuk mengingatkan kalau kapasitas TPA Sementara Sarimukti kondisinya sudah mencapai 700 persen, melebihi daya tampung. Sementara Tempat Pembuangan Akhir Legok Nangka baru akan beroperasi pada 2028.
Penanganan timbunan sampah di Bandung Raya, kata dia, diperlukan penanganan secara terpadu, yang melibatkan para pemangku kepentingan. Satgas sudah melakukan sejumlah langkah secara masif untuk mengurangi dan menangani sampah. Di antaranya, optimalisasi pengelolaan sampah organik rumah tangga dan gerakan Eco Office Pilah dan Olah Sampah oleh Perkantoran Pemerintah serta swasta.
Selain itu, kata dia, dilakukan juga beberapa upaya seperti pemanfaatan hasil pengelolaan pasar dengan program Nabung Sampah, Kerja sama dengan Waste Of Change, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan data informasi dan kehumasan, perencanaan dan kerja sama dengan CSR perusahaan. (Red./Tugiono)
Discussion about this post