KOTA ABNDUNG, METROJABAR.ID- Polri mempersilahkan masyarakat untuk menitipkan kendaraan bermotor, rumah dan barang berharga ke polisi saat ditinggal mudik lebaran.
“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Humas Mabes Polri, Senin (1/4/2024) kemarin.
Selama musim mudik, Polri bakal mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk beristirahat dan menikmati layanan kesehatan.
“Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” imbuhnya.
“Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat,” ungkapnya. (Red./Andriyana)
Discussion about this post