Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tak Hanya THR, Menaker Imbau Perusahaan Sediakan Mudik Gratis Untuk Karyawan

Maret 30, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah memaparkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh.

Upaya-upaya ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.

Upaya pertama yaitu membuat press release atau press conference terkait pembayaran THR, serta melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi dan Kabupaten/kota.

BacaJuga

Kang Asmul Dorong Perguruan Tinggi Swasta Kian Unggul dan Berkontribusi bagi Masyarakat

Membaca Kembali “Yang Tumbuh dari Bawah adalah PMII, Bukan HMI”

Lalu upaya ketiga itu menugaskan Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan konsultasi bagi pekerja/buruh dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR.

Serta upaya kelima itu melakukan pendekatan informal kepada para pengusaha melalui KADIN dan APINDO agar mendorong anggotanya melaksanakan pembayaran THR sesuai regulasi.

Namun selain THR, Menaker juga mengajak pengusaha untuk menyediakan mudik gratis bagi karyawannya.

“Selain mengoptimalkan pembayaran THR kepada pekerja, Kemnaker juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyelenggarakan Mudik Gratis Tahun 2024 bagi para pekerja,” kata Menaker Ida.

Kini Menaker pun telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka, dan juga secara online.

Ida menegaskan bahwa kini pihaknya telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

“Teman-teman pekerja/buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR ini kepada posko yang telah kami buat,” ujarnya.

Selain itu, posko THR pun tersedia bagi penguasaha sehingga mereka dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini. Ida pun meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja/buruh untuk melaporkan ke Posko THR manakala ditemukan ada pelanggaran terkait pembayaran THR.

“Dilaporkan saja, karena kalau dilaporkan itu menjadi jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang sudah kami bangun,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: ApindoDisnaker Provinsi dan Kabupaten/KotaImbau Perusahaan Sediakan Mudik Gratis Untuk KaryawanKADINKemnaker RIKomisi IX DPR RIMediator Hubungan Industrial dan Pengawas KetenagakerjaanMenaker RI - Ida Fauziahoptimalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh.osko THRpelayanan konsultasi bagi pekerja/buruhpembinaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR.Rapat KerjaTak Hanya THR
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kang Asmul Dorong Perguruan Tinggi Swasta Kian Unggul dan Berkontribusi bagi Masyarakat

Juli 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi S.H., mendorong agar perguruan tinggi swasta, khususnya di Kota Bandung,...

Membaca Kembali “Yang Tumbuh dari Bawah adalah PMII, Bukan HMI”

Juli 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Acep JamaludinKetua Kaderisasi Nasional PB PMII Dalam sambutan pelantikan Pengurus Besar Ikatan Alumni (PB IKA) Pergerakan Mahasiswa...

Erwin Larang Siswa Tak Ber-SIM Bawa Kendaraan ke Sekolah

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan melarang para siswa untuk membawa kendaraan bermotor selama belum memiliki Surat...

Terobos Jalur Ekstrim Cianjur Selatan, Edwin Senjaya Distribusikan Bantuan bagi Sekolah dan Madrasah

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Golden Future Indonesia, lembaga kemanusiaan yang memiliki fokus salah satunya kepada program pendidikan menginisiasi Ekspedisi Merah Putih...

Agus Andi Setyawan dan Aan Andi Purnama Sosialisasikan Regulasi PBG dan SLF

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua Komisi III H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Anggota Komisi III Aan Andi Purnama, S.E.,...

Load More
Next Post

Kendalikan inflasi, Pemkot Bandung dan BJB Tamansari Tanam 16.200 Bibit Cabai Rawit dan 150 Kg Bawang Merah di 30 Lokasi Buruan Sae

Jaga Ketertiban Saat Malam Takbiran, Pemkot Bandung Batasi Waktu Berjualan PKL

Discussion about this post

Recommended

Soalisasi Metode “Kang Pisman”, Komisi C DPRD Minta Pemkot Bandung Lakukan Koordinasi dengan Tingkat Kewilayahan

Januari 14, 2022

Kemendikbud Resmi Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Jenjang SMA, Ini Alasannya

Juli 19, 2024

Jabar Bergerak Beri Bantuan Program Bedah Rumah Gratis untuk Korban Gas Meledak di Cibaduyut Bandung

Agustus 14, 2024

Bahsegel sitesi

Maret 21, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi