Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemerintah Akan Terbitkan KTP Digital Mulai Mei 2024, Cek Caranya

Maret 27, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Pemerintah bakal meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital pada Mei 2024.

Sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi ke kelurahan untuk mendapat/mengganti KTP maupun fotokopi untuk keperluan tertentu.

“Kalau ini selesai insyaallah Mei atau Juni untuk memperoleh IKD masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan ke desa, cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Azwar Anas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/3/2024) kemarin.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Sementara melansir dari laman resmi Kominfo, sebenarnya hingga akhir 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik sudah berubah menjadi KTP digital.

Alasan pemerintah mengubah e-KTP menjadi IKD adalah menghemat pembiayaan kartu identitas, Selain itu, IKD juga dapat mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan.

Tidak itu saja. KTP digital juga dapat dibuat lebih cepat dan praktis, tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone. Sebelum berlanjut soal cara pembuatan KTP digital, masyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu KTP digital?

KTP digital adalah kartu tanda penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel pintar) yang dilengkapi QR Code. KTP jenis ini akan menjadi identitas digital penduduk Indonesia.

Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kemendagri, pemerintah menargetkan masyarakat yang menggunakan KTP digital di wilayah Jawa dan Pulau Bali mencapai 50 persen, Sumatra dan Sulawesi (30 persen), Kalimantan (20 persen), NTB (40 persen) dan pulau-pulau kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat, target kepemilikan KTP Digital baru di angka 10 persen penduduk.

Adapun syarat utama untuk bisa mempunyai KTP digital adalah sudah memiliki e-KTP, bisa mengoperasikan smartphone, serta berada di wilayah yang punya koneksi internet.

Sementara itu, dalam aplikasi “KTP Digital”, akan termuat: data dokumen KTP dan Kartu Keluarga; QR Code e-KTP Digital; serta data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan.

Berikut gambaran umum mekanisme cara pembuatan KTP Digital:

1. Unduh aplikasi KTP Digital

Warga mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.

2. Registrasi akun di aplikasi

Warga melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.

3. Verifikasi wajah (face recogniton)

Melalui aplikasi, warga melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah. Mekanisme ini juga menjadi bagian dari pengamanan data KTP milik setiap warga.

4. Verifikasi email

Warga melakukan verifikasi melalui e-mail supaya bisa login ke aplikasi. Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi. (Red./Andriyana)

Tags: Akan Terbitkan KTP Digital Mulai Mei 2024Cegah Pemalsuan DataCegah Penyalahgunaan DataCek CaranyaHemat Pembiayaan Kartu IdentitasIdentitas Kependudukan Digital (IKD)Istana Negaramekanisme cara pembuatan KTP Digital:Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) - Azwar anasPemerintah RI
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Perketat Pengawasan Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Mendag Zulhas Peringatkan Petugas SPBU Jangan Curang

Berbagi Berkah Ramadan, Pewarta Balai Kota Bandung Ajak Puluhan Anak Yatim Nobar di Bioskop

Discussion about this post

Recommended

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung berterima kasih kepada warga khususnya yang berada di sekitar TPU Cikadut

Kata DISTARU: Warga Sekitar TPU Cikadut Cerdas

April 12, 2020

Protes Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Bandung Bakal Mogok Produksi Tiga Hari

Desember 30, 2020

Fraksi Partai Golkar Paparkan Pandangan Umum terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Bandung

Februari 18, 2025
Sidang Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2020 dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Rabu, 5/8/2020.

Riana Resmi Diangkat Menjadi Anggota Dewan Demokrat DPRD Kota Bandung

Agustus 5, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi