METROJABAR.ID- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta perusahaan yang bergerak di bidang ojek daring (ojol) dan kurir logistik untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya pada Lebaran 2024 ini.
Hal ini bahkan sudah tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan para direksi, manajemen, ojol, atau pekerja yang kerja dengan platform digital, termasuk kurir logistik untuk dibayarkan THR sebagaimana tercakup dalam SE THR Keagamaan ini,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/3/2024) kemarin.
Menurutnya, pengemudi ojol dan kurir logistik tetap berhak mendapatkan THR. Sebab, meski hubungan kerjanya adalah kemitraan, tetapi ojol dan kurir logistik tetap masuk dalam kategori Pekerja Waktu Tertentu (PKWT).
Terkait SE THR Keagamaan 2024 ini, Kemnaker menegaskan akan memasifkan informasinya baik dari media cetak maupun online, serta melalui mediator hubungan industrial, Pengawas Ketenagakerjaan, dan para Kepala Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
“Kami sudah menginformasikan untuk melakukan pembinaan, dorongan sekaligus penjelasan mengenai pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2024 supaya tepat waktu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Putri menyebut bahwa sudah ada perusahaan yang telah melapor ke Kemnaker untuk membayarkan THR setelah hari raya. Sehingga Kemnaker akan terus mendampingi semaksimal mungkin agar THR tersebut dapat dibayarkan sesuai surat edaran (SE) Menaker.
Namun apabila THR dibayarkan selepas Hari Raya, maka harus ada keputusan bersama antara pekerja dan pengusaha, jika memang ada alasan kondisi tertentu yang tidak mampu diantisipasi. Akan tetapi, tetap saja, Kemnaker berharap semua THR dibayarkan maksimal H-7 Lebaran.
“Kita tetap optimistis, insyaallah THR-nya akan dibayarkan tepat waktu,” harapnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post