Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Temui PKL di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Ema Sumarna: Mari Bersama-sama Ciptakan Bandung Lebih Tertib dan Bersih

Maret 7, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (satgasus) PKL Kota Bandung memimpin pertemuan strategis dengan para PKL yang beroperasi di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Rabu (6/3/2024) kemarin.

Pertemuan ini sekaligus mencari jalan keluar soal banyaknya keluhan masyarakat terkait pasar tumpah dan PKL.

Pertemuan ini diadakan dalam upaya untuk membahas penertiban PKL dan penegakan Perda Kota Bandung No 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, demi menciptakan kota Bandung yang lebih tertib dan bersih.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif, Ema Sumarna menyampaikan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan para pedagang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Menurutnya, penertiban PKL dan penegakan aturan merupakan langkah penting untuk memulihkan citra Kota Bandung sebagai “Paris van Java”, yang dikenal dengan keindahan kotanya serta kesejukan dan kebersihannya.

“Pemerintah hadir, regulasi hadir, untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat luas. Bukan untuk kepentingan segelintir atau sekelompok orang, yang hanya memaksakan kehendak pribadi yang akhirnya menggangu hak banyak masyarakat lainnya,” tegasnya.

Ema juga mengutarakan komitmennya untuk menegakan Perda Kota Bandung Nomer 4 Tahun 2011 yang mengatur tentang lokasi dan tempat usaha bagi PKL yang dibagi menjadi tiga zona. Yaitu zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

Lokasi yang dikategorikan sebagai zona merah merupakan lokasi larangan bagi PKL dan sama sekali tidak diizinkan untuk berdagang. Zona kuning merupakan lokasi yang diterapkan jam khusus dan zona hijau yang memang di perbolehkan untuk aktivitas PKL.

“Pada perda no.4 tahun 2011 itu sudah diatur. Nomenklaturnya sudah sangat humanis. Ada zona kuning, bukan pelarangan, tapi penataan dan penertiban. Tapi di zona merah itu zona terlarang sehingga tidak ada ruang kompromi dan negosiasi,” ujarnya.

Para pedagang kaki lima juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pendapat mereka dalam proses penertiban ini.

Ema Sumarna dengan seksama mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota serta memperkuat citra Kota Bandung sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia. (Red./Annisa)

Tags: emui PKL di Pasar Tumpah Cikutra dan CicadasKeluhan Masyarakat terkait pasar tumpahMari Bersama-sama Ciptakan Bandung Lebih Tertib dan Bersihmemulihkan citra Kota Bandung sebagai "Paris van Java"penegakan Perda Kota Bandung No 9 tahun 2019Perda Kota Bandung Nomer 4 Tahun 2011Satgasus PKL Kota BandungSekda Kota Bandung Ema Sumarna
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

3 Bocah Hanyut Terseret Arus Sungai Cikapundung Kota Bandung

Stabilkan Ketersedian dan Harga Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Bandung Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

Discussion about this post

Recommended

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan melalui tayangan virtual dalam HUT ke-22 Partai Amanat Nasional

Presiden Beri Semangat Reformasi yang Extraordinary Untuk Hadapi Krisis Ekonomis Akibat Pandemi

Agustus 24, 2020

Jabar Bergerak Beri Bantuan Program Bedah Rumah Gratis untuk Korban Gas Meledak di Cibaduyut Bandung

Agustus 14, 2024

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya

Juni 1, 2023
Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil membagikan nasi kotak dan air mineral kepada warga yang membutuhkan dan pengemudi ojek online (ojol)

Jabar Bergerak, Dirikan Posko Makan Siang Gratis

April 14, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi