Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Temui PKL di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Ema Sumarna: Mari Bersama-sama Ciptakan Bandung Lebih Tertib dan Bersih

Maret 7, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (satgasus) PKL Kota Bandung memimpin pertemuan strategis dengan para PKL yang beroperasi di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Rabu (6/3/2024) kemarin.

Pertemuan ini sekaligus mencari jalan keluar soal banyaknya keluhan masyarakat terkait pasar tumpah dan PKL.

Pertemuan ini diadakan dalam upaya untuk membahas penertiban PKL dan penegakan Perda Kota Bandung No 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, demi menciptakan kota Bandung yang lebih tertib dan bersih.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif, Ema Sumarna menyampaikan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan para pedagang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Menurutnya, penertiban PKL dan penegakan aturan merupakan langkah penting untuk memulihkan citra Kota Bandung sebagai “Paris van Java”, yang dikenal dengan keindahan kotanya serta kesejukan dan kebersihannya.

“Pemerintah hadir, regulasi hadir, untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat luas. Bukan untuk kepentingan segelintir atau sekelompok orang, yang hanya memaksakan kehendak pribadi yang akhirnya menggangu hak banyak masyarakat lainnya,” tegasnya.

Ema juga mengutarakan komitmennya untuk menegakan Perda Kota Bandung Nomer 4 Tahun 2011 yang mengatur tentang lokasi dan tempat usaha bagi PKL yang dibagi menjadi tiga zona. Yaitu zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

Lokasi yang dikategorikan sebagai zona merah merupakan lokasi larangan bagi PKL dan sama sekali tidak diizinkan untuk berdagang. Zona kuning merupakan lokasi yang diterapkan jam khusus dan zona hijau yang memang di perbolehkan untuk aktivitas PKL.

“Pada perda no.4 tahun 2011 itu sudah diatur. Nomenklaturnya sudah sangat humanis. Ada zona kuning, bukan pelarangan, tapi penataan dan penertiban. Tapi di zona merah itu zona terlarang sehingga tidak ada ruang kompromi dan negosiasi,” ujarnya.

Para pedagang kaki lima juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pendapat mereka dalam proses penertiban ini.

Ema Sumarna dengan seksama mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota serta memperkuat citra Kota Bandung sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia. (Red./Annisa)

Tags: emui PKL di Pasar Tumpah Cikutra dan CicadasKeluhan Masyarakat terkait pasar tumpahMari Bersama-sama Ciptakan Bandung Lebih Tertib dan Bersihmemulihkan citra Kota Bandung sebagai "Paris van Java"penegakan Perda Kota Bandung No 9 tahun 2019Perda Kota Bandung Nomer 4 Tahun 2011Satgasus PKL Kota BandungSekda Kota Bandung Ema Sumarna
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

3 Bocah Hanyut Terseret Arus Sungai Cikapundung Kota Bandung

Stabilkan Ketersedian dan Harga Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Bandung Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

Discussion about this post

Recommended

Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi

Walikota Bekasi Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Tim Medis

April 12, 2020

Aviator 1500 Review – Performance_ Features_ and Everything You Need to Know

April 3, 2025

Perkuat Ekonomi, Jabar Jalin Kerjasama di Kongres Pemda se-Asia Timur

November 25, 2022

Kabel Fiber Optik di Kota Bandung Mulai Dialihkan ke Bawah Tanah

Desember 18, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi