KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia atau menjalani perawatan karena sakit usai bertugas akan mendapatkan santunan.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengungkapkan besaran santunan yang diberikan kepada keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia karena kelelahan, atau mereka yang sakit dan dirawat di rumah sakit.
Wenti menyebutkan besaran santunan bagi keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia karena kelelahan usai bertugas mendapat santunan kematian dengan total Rp46 juta.
“Santunan kematian dari KPU untuk yang meninggal dunia akan mendapatkan Rp36 juta dan untuk proses pemakaman sebesar Rp10 juta,” ungkap Wenti.
Sementara bagi petugas Pemilu 2024 yang jatuh sakit hingga perlu perawatan di rumah sakit, lanjut dia, akan mendapat santunan dengan nominal antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang.
“Untuk yang sakit kita ada kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau untuk secara biaya santunan, KPU melihat mana kategori sakit sedang atau berat,” ucapnya.
Hingga saat ini, KPU Kota Bandung mencatat tiga petugas Pemilu 2024 meninggal dunia yang terdiri atas dua orang petugas KPPS dan seorang anggota Linmas yang gugur usai bertugas pada hari pencoblosan dan penghitungan suara di TPS masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, selain tiga orang petugas pemilu yang meninggal dunia, saat ini juga dilaporkan masih ada petugas KPPS mendapatkan perawatan di rumah sakit dan puskesmas.
Anhar memaparkan berdasarkan data hingga Senin 21 Februari 2024, total petugas pemilu yang telah ditangani oleh Dinkes Kota Bandung berjumlah 542 orang.
“Total yang mendapatkan pelayanan petugas kesehatan itu ada 542 orang dengan berbagai gejala, ada yang ringan dan ada pula yang berat. Yang dirujuk ke rumah sakit itu data kami ada 22 orang,” tuturnya.
Sementara itu, dari 22 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit, 17 orang di antaranya sudah sembuh dan lima lainnya masih dirawat dengan sebagian besar terkena gejala tipes.
“Sejauh pemantauan saya yang paling berat itu sakit tipes. Kalau tipes kan kita bisa menyambungkan karena ini memang faktor kelelahan,” sebutnya.
Dia menyampaikan seluruh biaya perawatan petugas pemilu yang sakit sepenuhnya ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Pemkot Bandung turut bertanggung jawab salah satunya biaya selama mereka masuk rumah sakit melalui BPJS,” kata dia. (Red./Annisa)
Discussion about this post