Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Penjambret Handphone Neisa di Cibiru Bandung Diamankan Polisi, Ternyata Residivis

Februari 19, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan terhadap Neisa Verlianti (18), gadis asal Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Dua pelaku berinisial I dan J ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Kapolsek Panyileukan Kompol Kurniawan mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi pada Jumat (16/2/2024) sore di pertigaan Jalan Sukaluyu-Cikuda. Saat itu, dua pelaku menjambret handphone (HP) korban yang disimpan dalam dashbor sepeda motornya.

“Dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor, memepet korban, mengambil HP korban di dasbor motor sampai korban terjatuh. Kemudian korban berupaya untuk mengejar pelaku namun pelaku melarikan diri ke arah Jalan Cikuda,” ucap Kurniawan di Mapolsek Panyileukan, Minggu (18/2/2024) kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Mendapati laporan peristiwa itu, Polsek Panyileukan terjun ke lokasi untuk menelusuri dan mencari informasi para pelaku. Setelah identitas berhasil dikantongi, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi.

“Setelah itu Polsek Panyileukan mendapat informasi dengan sigap mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan mencari data dari saksi, mempelajari CCTV dan dapat disimpulkan bahwa pelaku berinisial I dan J,” ujarnya.

“Pada Sabtu 17 Februari 2024 pukul 15.30 kurang dari 24 jam pelaku dapat ditangkap di pangkalan ojek Cilengkrang. Dua orang tersebut berikut barang bukti satu handphone milik korban yang masih ada di pelaku,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kurniawan mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis yang baru 2 pekan keluar dari Lapas Kebonwaru, Kota Bandung karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Menurutnya pelaku yang kini merupakan pengangguran ini nekat berbuat tindakan kriminal karena terhimpit masalah ekonomi.

“Bahwa motif pelaku karena ekonomi, pelaku baru 2 minggu keluar dari LP Kebonwaru, menjalani hukuman 1,5 tahun (penjara) karena perkara pencurian kendaraan motor,” jelasnya. (Red./Annisa)

Tags: Diamankan Polisikedua pelaku merupakan residivis yang baru 2 pekan keluar dari Lapas KebonwaruMapolsek PanyileukannPenjambret Handphone Neisa di Cibiru BandungPertigaan Sukaluyu-CikudaPolsek Panyileukanterlibat kasus pencurian sepeda motor.Ternyata Residivis
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Masuki Musim Penghujan, Pemkot Bandung Segerakan Audit Titik Lingkungan Rawan Banjir

Awas! Beli Dagangan PKL di Zona Merah dan Kuning di Kota Bandung Bisa Kena Sanksi Denda Rp 1 Juta

Discussion about this post

Recommended

478 ASN Disdik Kota Bandung Naik Pangkat, Oded Minta Para ASN Terus Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

478 ASN Disdik Kota Bandung Naik Pangkat, Oded Minta Para ASN Terus Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Oktober 21, 2020

 DPRD Tinjau Dua Titik Lokasi Calon Kantor BPBD Kota Bandung

Januari 23, 2025
FBS Kota Bandung Apresiasi Medco Foundation Sediakan Rumah Singgah Isolasi Mandiri

FBS Kota Bandung Apresiasi Medco Foundation Sediakan Rumah Singgah Isolasi Mandiri

Januari 28, 2021

Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2020, Forkopimda Perayaan Dipastikan Aman Dan Tertib

Desember 24, 2019
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »