Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Penjambret Handphone Neisa di Cibiru Bandung Diamankan Polisi, Ternyata Residivis

Februari 19, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan terhadap Neisa Verlianti (18), gadis asal Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Dua pelaku berinisial I dan J ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Kapolsek Panyileukan Kompol Kurniawan mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi pada Jumat (16/2/2024) sore di pertigaan Jalan Sukaluyu-Cikuda. Saat itu, dua pelaku menjambret handphone (HP) korban yang disimpan dalam dashbor sepeda motornya.

“Dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor, memepet korban, mengambil HP korban di dasbor motor sampai korban terjatuh. Kemudian korban berupaya untuk mengejar pelaku namun pelaku melarikan diri ke arah Jalan Cikuda,” ucap Kurniawan di Mapolsek Panyileukan, Minggu (18/2/2024) kemarin.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mendapati laporan peristiwa itu, Polsek Panyileukan terjun ke lokasi untuk menelusuri dan mencari informasi para pelaku. Setelah identitas berhasil dikantongi, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi.

“Setelah itu Polsek Panyileukan mendapat informasi dengan sigap mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan mencari data dari saksi, mempelajari CCTV dan dapat disimpulkan bahwa pelaku berinisial I dan J,” ujarnya.

“Pada Sabtu 17 Februari 2024 pukul 15.30 kurang dari 24 jam pelaku dapat ditangkap di pangkalan ojek Cilengkrang. Dua orang tersebut berikut barang bukti satu handphone milik korban yang masih ada di pelaku,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kurniawan mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis yang baru 2 pekan keluar dari Lapas Kebonwaru, Kota Bandung karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Menurutnya pelaku yang kini merupakan pengangguran ini nekat berbuat tindakan kriminal karena terhimpit masalah ekonomi.

“Bahwa motif pelaku karena ekonomi, pelaku baru 2 minggu keluar dari LP Kebonwaru, menjalani hukuman 1,5 tahun (penjara) karena perkara pencurian kendaraan motor,” jelasnya. (Red./Annisa)

Tags: Diamankan Polisikedua pelaku merupakan residivis yang baru 2 pekan keluar dari Lapas KebonwaruMapolsek PanyileukannPenjambret Handphone Neisa di Cibiru BandungPertigaan Sukaluyu-CikudaPolsek Panyileukanterlibat kasus pencurian sepeda motor.Ternyata Residivis
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Masuki Musim Penghujan, Pemkot Bandung Segerakan Audit Titik Lingkungan Rawan Banjir

Awas! Beli Dagangan PKL di Zona Merah dan Kuning di Kota Bandung Bisa Kena Sanksi Denda Rp 1 Juta

Discussion about this post

Recommended

Berjalan Khidmat dan Damai, Wamendagri Apresiasi Perayaan Natal di Kota Bandung

Desember 26, 2024
Oded Beri Apresiasi Ormas Islam Ikut Perangi Covid-19

Oded Beri Apresiasi Ormas Islam Ikut Perangi Covid-19

Juni 4, 2021

Мотор Казино – вход на сайт, личный кабинет, бонусы за регистрацию, лучшие слоты на деньги и бесплатно в демо-режиме

Oktober 15, 2024

Masjid Al Aman Kecamatan Mandalajati di Resmikan Wakil Walikota Bandung

Juli 27, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi