KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bandung, Ema Sumarna, membeberkan upaya yang segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Dipatiukur.
Ema Sumarna menyampaikan, solusi mengatasi kemacetan di sekitar Jalan Dipatiukur (DU) yang segera diberlakukan Pemkot Bandung antara lain penataan dan penertiban para PKL serta parkir liar yang selama ini mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas.
Strategi mengurangi tingkat kemacetan melalui penataan dan penertiban para PKL serta parkir liar ini bukan hanya dilakukan di ruas Jalan Dipatiukur, melainkan juga Jalan Teuku Umar dan Jalan Sisingaperbangsa yang lokasinya berada di sekeliling kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) DU.
Terkait penataan PKL, Ema Sumarna menyatakan, mereka yang selama ini berjualan di kawasan Jalan Dipatiukur hingga Teuku Umar akan dipindahkan ke lokasi baru yakni area utara Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju).
Begitu pula untuk menertibkan parkir liar yang sejauh ini masih terjadi di sekitar Jalan DU hingga Teuku Umar, juga akan disiapkan tempat baru di area utara Monju. Sehingga Pemkot Bandung akan mendesain tata letak yang sesuai agar PKL dan parkir kendaraan dapat tertata di lokasi yang sama. “Pagi tadi saya meninjau ke Monumen Perjuangan Bandung. Kapasitas saya di sini yaitu sebagai Ketua Satgasus PKL Kota Bandung. Insya Allah PKL yang ada di kawasan Jalan Dipatiukur dan Teuku Umar akan segera ditata dan direlokasi ke tempat yang sudah disediakan,” ujarnya, Minggu (11/2/2024) kemarin.
“Untuk parkir, saya sudah perintahkan jajaran Dishub agar nantinya para pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya tidak di sembarang tempat yang dapat menimbulkan kemacetan. Semoga dengan berbagai upaya ini, estetika kota ini dapat hadir dan menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.
Rencana relokasi para PKL dan penertiban PKL liar sebelumnya pernah diutarakan pula oleh Kepala Koperasi dan UKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman.
Atet menjelaskan proses relokasi PKL dan penertiban parkir liar ke area Monju utara masih menunggu perizinan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
“Jika telah mendapatkan izin, maka PKL Jalan Dipatiukur, Teuku Umar, dan Singaperbangsa rencananya akan dipindahkan ke Monju utara,” paparnya.
“Sehingga tidak ada lagi hambatan untuk lalu lintas, termasuk parkirnya jangan sampai mengganggu arus. Tapi di Monju utara juga harus ditata dulu dan ditentukan pengaturan parkir dan PKL nya setelah di ACC oleh provinsi,” lanjut dia.
Ia menjelaskan pula bahwa desain penataan para PKL pun telah dibuat oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung dengan mengukur luasan Monju utara untuk titik lokasi penempatan para PKL.
“Ini aset milik provinsi, jadi kami juga sedang menunggu izin dari provinsi. Setelah itu baru kami bisa tata lebih lanjut, termasuk area Monju utara yang rencananya akan digunakan juga untuk parkir dan PKL,” ungkapnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post