Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sakit Hati Ibunya Dihina, Penjual Cilor di Kota Bandung Nekat Bunuh Pelajar

Januari 22, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Seorang penjual Cilor, Parid Harja (27) nekat menghabisi nyawa seorang pelajar inisial RR (17). Parid sakit hari kepada korban. Menurut Parid, korban telah menghina ibunya.

Peristiwa keji itu bermula saat adanya penemuan mayat inisial RR di Jalan Sodetan Kampung Sukamulya, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, yang terjadi Sabtu 20 Januari 2024 lalu. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Ternyata itu jenazahnya sudah kurang lebih 7 hari. Dilihat dari pada historical riwayat dari dokter. Kemudian setelah mengetahui identitas dari pada korban, langsung dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Setelah itu, polisi langsung menangkap penjual cilor bernama Parid Harja. Polisi langsung memperdalam motif yang dilakukan tersangka.

“Diketahui jenazah itu tanggal 20 januari jam 16.30 WIB, bisa terungkapnya pada tanggal 21 januari jam 3 pagi. Sehingga tidak sampai 12 jam, kita bisa tangkap pelakunya,” katanya.

Kusworo menyebutkan motif tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut adalah sakit hati kepada korban. Dari pengakuan tersangka, korban mengucapkan perkataan yang tidak senonoh.

“Ketika korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada ibu daripada tersangka. Maka tersangka emosi dan langsung melakukan pencekikan kepada korban. Kemudian setelah tidak bernapas, tetap dilakukan pemukulan secara terus menerus. Setelah disadari sudah meninggal, baru oleh tersangka menunggu malam hari,” jelasnya.

Aksi tersebut dilakukan dikediaman tersangka. Setelah itu tersangka langsung membawa pelajar tersebut ke sebuah parit yang tak jauh dari kediamannya.

“Kemudian dibawa ke TKP, di mana TKP awal pembuhunan di rumah tersangka. Kemudian dibawa ke semak-semak yang jaraknya kurang lebih 5 sampai 10 menit dari rumah tersangka ke tempat penemuan mayat. Ditutupi dengan semak belukar, dari situ langsung ditinggal,” ucapnya.

Setelah tujuh hari berada di parit tersebut, pelajar tersebut langsung ditemukan oleh warga sekitar. Keadaan jenazah tersebut telah membusuk.

“Setelah itu diketahui oleh keluarganya ada beberapa barang milik korban yang hilang. Kami telusuri, dan ternyata handphonenya milik korban telah dijual oleh tersangka. Sehingga penadah handphone milik korban tersebut juga kami lakukan penangkapan,” bebernya.

Atas perbuatannya tersangka diterapkan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal 338 kuhp, tentang pembunuhan. Kemudian pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan. Dan, pasal 80 ayat 3 undang-undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah. (Red./Annisa)

Tags: Jalan Sodetan Kampung SukamulyaKapolresta Bandung Kombes Kusworo WibowoMapolrestabes BandungNekat Bunuh Pelajarpasal 338 kuhppasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan.pasal 80 ayat 3 undang-undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anakPenjual Cilor di Kota BandungSakit Hati Ibunya Dihina
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Kekuatan Baru TNI AD, PT Pindad Kirimkan 10 Unit Medium Tank Harimau ke Kemenhan RI

5.117 Surat Suara Pemilu di Kota Bandung Rusak, Terbanyak Surat Suara DPRD Provinsi

Discussion about this post

Recommended

Ketua Fraksi PKS Desak Pemkot Sukabumi Segera Bangun Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

Desember 10, 2019

Ridwan Kamil Tuturkan Tiga Solusi Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

September 29, 2021

Pertama di Indonesia! Dispora Kota Bandung Hadirkan Laboratorium Kewirausahaan Pemuda

September 14, 2024

Sepanjang 2021 Pemprov Jabar Perbaiki 38 Ribu Rumah, Ridwan Kamil: Rp 670 Miliar Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

Januari 10, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi