Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sakit Hati Ibunya Dihina, Penjual Cilor di Kota Bandung Nekat Bunuh Pelajar

Januari 22, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Seorang penjual Cilor, Parid Harja (27) nekat menghabisi nyawa seorang pelajar inisial RR (17). Parid sakit hari kepada korban. Menurut Parid, korban telah menghina ibunya.

Peristiwa keji itu bermula saat adanya penemuan mayat inisial RR di Jalan Sodetan Kampung Sukamulya, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, yang terjadi Sabtu 20 Januari 2024 lalu. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Ternyata itu jenazahnya sudah kurang lebih 7 hari. Dilihat dari pada historical riwayat dari dokter. Kemudian setelah mengetahui identitas dari pada korban, langsung dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Setelah itu, polisi langsung menangkap penjual cilor bernama Parid Harja. Polisi langsung memperdalam motif yang dilakukan tersangka.

“Diketahui jenazah itu tanggal 20 januari jam 16.30 WIB, bisa terungkapnya pada tanggal 21 januari jam 3 pagi. Sehingga tidak sampai 12 jam, kita bisa tangkap pelakunya,” katanya.

Kusworo menyebutkan motif tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut adalah sakit hati kepada korban. Dari pengakuan tersangka, korban mengucapkan perkataan yang tidak senonoh.

“Ketika korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada ibu daripada tersangka. Maka tersangka emosi dan langsung melakukan pencekikan kepada korban. Kemudian setelah tidak bernapas, tetap dilakukan pemukulan secara terus menerus. Setelah disadari sudah meninggal, baru oleh tersangka menunggu malam hari,” jelasnya.

Aksi tersebut dilakukan dikediaman tersangka. Setelah itu tersangka langsung membawa pelajar tersebut ke sebuah parit yang tak jauh dari kediamannya.

“Kemudian dibawa ke TKP, di mana TKP awal pembuhunan di rumah tersangka. Kemudian dibawa ke semak-semak yang jaraknya kurang lebih 5 sampai 10 menit dari rumah tersangka ke tempat penemuan mayat. Ditutupi dengan semak belukar, dari situ langsung ditinggal,” ucapnya.

Setelah tujuh hari berada di parit tersebut, pelajar tersebut langsung ditemukan oleh warga sekitar. Keadaan jenazah tersebut telah membusuk.

“Setelah itu diketahui oleh keluarganya ada beberapa barang milik korban yang hilang. Kami telusuri, dan ternyata handphonenya milik korban telah dijual oleh tersangka. Sehingga penadah handphone milik korban tersebut juga kami lakukan penangkapan,” bebernya.

Atas perbuatannya tersangka diterapkan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal 338 kuhp, tentang pembunuhan. Kemudian pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan. Dan, pasal 80 ayat 3 undang-undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah. (Red./Annisa)

Tags: Jalan Sodetan Kampung SukamulyaKapolresta Bandung Kombes Kusworo WibowoMapolrestabes BandungNekat Bunuh Pelajarpasal 338 kuhppasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan.pasal 80 ayat 3 undang-undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anakPenjual Cilor di Kota BandungSakit Hati Ibunya Dihina
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Kekuatan Baru TNI AD, PT Pindad Kirimkan 10 Unit Medium Tank Harimau ke Kemenhan RI

5.117 Surat Suara Pemilu di Kota Bandung Rusak, Terbanyak Surat Suara DPRD Provinsi

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah dan DPR RI Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Sebesar Rp 90 Juta, Berikut Rinciannya

Februari 17, 2023
Harga Naik Tinggi, Pedagang Daging Sapi Jabodetabek Mogok Jualan Mulai Besok

Harga Naik Tinggi, Pedagang Daging Sapi Jabodetabek Mogok Jualan Mulai Besok

Januari 19, 2021

Penataan PKL Basemen Alun-alun Bandung Akan Tuntas Bulan November Ini

November 3, 2023

Satlantas Polrestabes Bandung Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini 10 Jenis Pelanggaran yang akan Ditindak

Oktober 15, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi