Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Merusak Estetika Kota, Bawaslu Kota Bandung Peringatkan Parpol Jangan Pasang APK di Sembarang Tempat

Januari 20, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Alat peraga kampanye atau APK selalu bertebaran di ruang publik dalam masa kampanye Pemilu, termasuk menjelang Pemilu 2024 ini.

Masa kampanye menjadi ajang bagi Partai Politik untuk menunjukan eksistensinya di tengah masyarakat. Namun, cara-cara yang dilakukan kerap melanggar aturan.

Di wilayah Kota Bandung sendiri, beragam APK bertebaran di ruang-ruang publik hingga merusak estetika kota.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar meminta para peserta Pemilu 2024 untuk memasang APK di lokasi yang sudah ditentukan.

Selain di lokasi-lokasi tertentu, larangan pemasangan APK Pemilu 2024 juga tidak diperkenankan dipasang di pohon.

Dijelaskan Dimas, hal tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).

“Di tempat ibadah, pendidikan dan kantor pemerintah. Dalam PKPU nomor 15 Tahun 2023, APK juga dilarang dipasang di area pohon, ruas jalan khusus. Kalau di Bandung itu jalan Asia Afrika, Tamansari, Siliwangi dan sebagainya,” ujarnya, Sabtu (20/1/2024).

Dimas menjelaskan, pemasangan APK Pemilu 2024 masih diperbolehkan selama masa kampenye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Namun, lanjut Dimas, Bawaslu tetap mengingatkan jika pemasangan APK Pemilu 2024 harus memperhatikan aturan yang berlaku.

Sementara itu, ketika disinggung soal pelanggaran pemasangan APK Pemilu 2024, Dimas menyatakan Bawaslu Kota Bandung tidak bisa sendiri dalam hal penindakan.

Dimas menegaskan, Bawaslu Kota Bandung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak laporan pelanggaran APK Pemilu 2024.

“Penertiban kami memiliki keterbatasan kewenangan. Kami lakukan koordinasi dulu dengan parpol terkait untuk penurunan secara mandiri. Baru kemudian koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban,” tutupnya. (Red./Annisa)

Tags: Bawaslu Kota BandungBawaslu Kota Bandung berkoordinasi dengan Satpol PP Kota BandungBawaslu tetap mengingatkan jika pemasangan APK Pemilu 2024 harus memperhatikan aturan yang berlaku.beragam APK bertebaran di ruang-ruang publik hingga merusak estetika kotaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung- Dimas Aryana Iskandarmemasang APK di lokasi yang sudah ditentukan.Merusak Estetika KotaPeraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu)Peringatkan Parpol Jangan Pasang APK di Sembarang Tempattidak diperkenankan dipasang di pohon
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Terus Meningkat, Investasi di Kabupaten Bandung Hingga Akhir Tahun 2023 Capai Rp 30,3 Triliun

Sakit Hati Ibunya Dihina, Penjual Cilor di Kota Bandung Nekat Bunuh Pelajar

Discussion about this post

Recommended

Redaksi

Desember 3, 2019

Kolaborasi Pemkot Bandung Bersama Disbudpar Monitoring Operasional Waktu Pengusaha Cafe dan Restoran

Juli 24, 2020

Tuntaskan Penataan PKL Alun-alun Bandung, Satpol PP: Kawasan Dalem Kaum Sudah Clean and Clear

Desember 8, 2023

Best Real money Casinos on the internet in australia 2025

Maret 1, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi