Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Presiden Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

November 28, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023) kemarin.

Nawawi Pomolango dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan pengangkatan Ketua sementara KPK.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Nawawi yang sempat menjabat Wakil Ketua KPK ini menggantikan Firli Bahuri. Sebagaimana diketahui, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berikut ucap sumpah Nawawi dalam pelantikan tersebut:

“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga,” ucap sumpah Nawawi.

“Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia,” lanjutnya.

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” sambungnya.

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Nawawi. (Red./Annisa)

Tags: Istana NegaraJadi Ketua KPK SementaraKeputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan pengangkatan Ketua sementara KPK.Presiden JokowiResmi Lantik Nawawi Pomolango
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 93,4 Juta, Jemaah Cukup Bayar 60 Persennya

Polsek Nagreg Berhasil Amankan Puluhan Anggota Geng Motor Moonraker, Sajam dan Obat Terlarang Disita

Discussion about this post

Recommended

UIN Bandung Beri Kompensasi Keringanan UKT 10% Untuk Mahasiswa

Agustus 8, 2020
LKSA Dapat Bantuan Operasional Dari Pemkot dan Baznas Kota Bandung

LKSA Dapat Bantuan Operasional Dari Pemkot dan Baznas Kota Bandung

Agustus 27, 2020

Ratusan Sepeda Motor Alami Kerusakan Akibat Tumpahan Cairan Kimia Soda Api di Padalarang Kabupaten Bandung, Perusahaan Pastikan Beri Kompensasi Untuk Para Korban

Desember 28, 2024

Bulan Nopember 2019, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0.28 Persen

Desember 28, 2019
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi