Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polresta Bandung Bongkar Praktek Aborsi Ilegal yang Dilakukan Dokter Palsu

November 7, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polresta Bandung membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh dokter palsu dengan menjual obat-obatan keras dosis tinggi yang biasa digunakan guna mengobati penyakit maag, namun disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan.

Kronologi pengungkapan praktik aborsi ilegal oleh dokter palsu dengan menjual obat keras untuk penggugur kandungan di wilayah Kabupaten Bandung ini diungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo.

Kusworo menjelaskan kasus aborsi ilegal dengan meminta korban membeli dan mengonsumi obat keras yang merupakan obat maag untuk menggugurkan kehamilan ini terungkap dari hasil patroli siber jajaran Polresta Bandung.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Dari hasil patroli siber terindikasi marak terjadi peredaran gelap obat keras yang dipergunakan untuk mengugurkan kandungan. Hingga akhirnya dua orang tersangka atas kasus aborsi ilegal ini ditangkap polisi.

“Kami mengungkap kasus aborsi ilegal yang dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter, namun mengatasnamakan dirinya dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter,” kata Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023) kemarin.

Kusworo melanjutkan, tersangka pertama yang ditangkap adalah berinisial SM yang berperan sebagai pengedar obat terlarang tersebut di akun Facebook miliknya.

Selain menjadi penjual, tersangka SM mengakui turut serta membimbing para korban untuk menggunakan obat tersebut.

“Nah, jadi terungkap pada hari Senin, 23 Oktober 2023 di mana tersangka inisial SM itu membuka Facebook, kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi, sehingga banyak yang tergabung dalam grup tersebut,” ucap Kusworo.

Kusworo menyebut modus yang dilakukan oleh tersangka SM dalam melakukan praktik aborsi seolah-olah tenaga kesehatan yang memiliki izin.

“Menurut keterangan tersangka, praktik ini sudah sejak tahun 2021 dan yang ada di handphone-nya kami cek itu ada sebanyak 20 korban,” tutur dia.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, imbuh Kusworo, pihaknya berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial RI yang berperan sebagai pengedar obat penggugur kandungan.

Tersangka SM membeli obat keras jenis CM tablet 200 Mcg dari RI. SM menjual obat ilegal itu seharga Rp1,5 juta per satu setrip atau sebanyak 10 butir kepada para korban yang ingin melakukan aborsi.

“Jadi untuk obat ini (CM) memang tersangka SM itu membeli dari RI itu 12 setrip dengan harga Rp2,5 juta, namun tersangka SM menjualkan satu setripnya itu Rp1,5 juta kepada para korbannya,” terang Kusworo.

Kusworo menambahkan obat keras yang dijual oleh tersangka ini merupakan kategori tidak bisa dijual bebas untuk umum dan perolehannya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan resep dokter.

“Bahwa obat ini hanya untuk penyakit maag akut atau untuk mengeluarkan seandainya ada jaringan yang tertinggal setelah melahirkan,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 435 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Red./Azay)

Tags: Bongkar Praktek Aborsi Ilegal yang Dilakukan Dokter PalsuKapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo.Mapolresta BandungPolresta Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Bantuan Indonesia untuk Palestina Tahap Pertama Sudah Tiba di Mesir

Pemerintah RI Akan Salurkan Bansos Beras 10Kg Untuk 22 Juta KPM

Discussion about this post

Recommended

Walikota Bandung Resmikan Rumah Cinta Inklusi, Kado untuk Kota Bandung

September 30, 2020

DPRD Kota Bandung Harap Musrenbang Dapat Hasilkan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Februari 11, 2023
Diskar PB Tunggu Anggaran Untuk Tangani Covid-19

Diskar PB Tunggu Anggaran Untuk Tangani Covid-19

Mei 13, 2020

Pemkot Bandung Ditribusikan 5.400 Liter Minyak Goreng di Antapani dan Babakansari

Februari 23, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi