Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPU Kota Bandung Temukan Bacaleg Terdaftar Ganda

Oktober 18, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- KPU Kota Bandung menemukan adanya seorang bakal calon legislatif (bacaleg) terdaftar ganda, yakni terdaftar di DPRD Kota Bandung dan DPRD Jabar. Data itu diketahui KPU Kota Bandung setelah melakukan pencermatan.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti meminta bacaleg tersebut untuk segera memutuskan, apakah maju sebagai bacaleg DPRD Kota Bandung atau DPRD Jabar. “Berkas pencermatan 18 partai sudah diterima, saat ini sedang proses verifikasi, sebelum nanti ditetapkan DCT pada 3 November,” kata Suharti.

“Dari 18 partai, ada 801 calon, dan dari 801 ada satu calon yang terdaftar double di DPRD Kota Bandung dan DPRD Provinsi Jabar,” tambahnya.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Suharti tak menyebutkan nama dam dari partai mana bacaleg tersebut. Sebab, lanjut dia, saat ini masih dalam proses verifikasi. Menurut Suharti yang bersangkutan harus segera membuat surat pernyataan.

“Maka orang tersebut harus membuat surat pernyataan, apakah akan nyalon di DPRD Kota Bandung,” tuturnya.

Dari hasil pencermatan yang dilakukan 18 partai, KPU mencatat banyak perubahan nomor urut dan pergantian kader yang dilakukan oleh partai politik (parpol).

“Ada perubahan nomor urut, ada juga perubahannya ganti orang. Kebanyakan hanya ubah nomor urut, setiap partai ada pergantian orang, itu kebijakan DPP,” jelasnya.

Menurut Suharti, ketika DCT sudah ditetapkan maka parpol tidak lagi bisa mengganti nomor urut dan bacaleg. Begitupun ketika ada kader yang meninggal dunia. “Nggak ada, setelah penetapan DCT tanggal 3 November ternyata ada yang mengundurkan diri atau meninggal, nomor tidak bisa diganti, nanti nomornya kosong,” terangnya.

Dari 801 calon yang berasal dari 18 parpol, Suharti menyebut, kemungkinan ada satu bacaleg yang memilih menjadi bacaleg DPRD Provinsi Jabar. “Kemungkinan akan berkurang satu orang, tapi kami belum dapat memastikan, kemarin yang terdekat ganda satu orang,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: DPRD JabarDPRD Kota BandungKebijakan DPPKetua KPU Kota Bandung - SuhartiKPU Kota BandungMinta Bacaleg Memutuskan dan membuat surat oernyataanParpolTemukan Bacaleg Terdaftar Ganda
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Kemenangan Atas Persebaya Harus Dibayar Mahal, Persib Bandung Kembali Disanksi Rp 25 Juta Karena Langgar Larangan Awaydays

Keren! Pemkot Bandung Raih Penghargaan Instansi Terbaik Pemanfaatan SPLP

Discussion about this post

Recommended

Tuntaskan Rencana Pembangunan 20 Tahun Ke Depan, Pemkot Bandung Gelar Konsultasi Publik

Desember 19, 2023

Jaga Lingkungan, Super Indo dan Wahu Berkolaborasi Kelola Sampah Plastik untuk Jadi E-Wallet

Oktober 26, 2024

Aturan Baru, Mulai 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Desember 23, 2022

Bangkitkan Minat Seni Tradisional Sunda, Pemkot Bandung Gagas Program Nyeni di Sakola

Juli 27, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi