Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tak Terima Dihina, Pria di Bandung Tega Bunuh Temannya Sendiri

Oktober 7, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ade Sunawansyah alias Suuk (32) tega membunuh rekannya sendiri, Dian Herdiana alias Bolong (36) di kediaman korban di Kampung Bukit Mulya, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Manggahang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Pelaku menghabisi nyawa korbannya, lantaran tak terima dengan kata-kata korban.

Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusmana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada (29/7/2023) lalu.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

“Betul kejadiannya tiga bulan yang lalu, pukul 01.00 WIB dini hari,” katanya ditemui di Mapolsek Baleendah, Jumat (6/10/2023) kemarin.

Tedi membenarkan, peristiwa pembunuhan awalnya dipicu pelaku tak terima dengan kata-kata yang dilontarkan korban.

Pelaku dan korban memiliki ikatan pertemanan. Saat itu pelaku mendatangi kediaman korban untuk bersilaturahmi.

Setelah asik mengobrol, keduanya bersepakat mengonsumsi minuman keras.

Dari informasi yang diterima pelaku, saat asik menenggak alkohol, ia (pelaku) mendengar korban melontarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.

“Ya, si pelaku merasa tersinggung, kemudian marah dan sempat terjadi perkelahian,” tutur dia.

Orangtua korban, sempat mencoba melerai perkelahian keduanya. Sayang, korban tak terselamatkan.

Awalnya, sambung Tedi, pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong. Namun, pelaku melihat botol minuman keras dan batu, langsung membenturkannya ke kepala korban.

“Orangtua korban sempat melerai, tapi mungkin tidak sanggup, kemudian pelaku melihat ada botol miras yang mereka minum, akhir di pukulkan ke kepala korban,” ungkap dia.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan. Namun korban dinyatakan meninggal dunia lantaran mengalami luka serius di bagian kepalanya.

“Di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia, karena mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala akibat dipukul menggunakan botol miras dan batu,” bebernya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red./Annisa)

Tags: Kapolsek Baleendah Kompol Tedi RusmanaMapolsek Baleendahpelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjaraPria di Bandung Tega Bunuh Temannya SendiriTak Terima Dihina
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post

Alhamdulillah! BMKG Sebut Awal Musim Hujan Akan Terjadi Pada Bulan November Mendatang

Jalan Sukajadi Bandung Direncanakan Akan Kembali Dua Arah

Discussion about this post

Recommended

Budidaya Lebah Trigona Hadir di Lembur Tohaga Lodaya Cibangkong

Agustus 19, 2020
Ketua Komisi D, Aries Supriyatna mengatakan, Pemerintah Kota Bandung harus menjamin hak peserta didik dalam Perwal dan memastikan semua siswa dapat sekolah

RAPAT BAMUS DPRD MEMBAHAS PPDB 2020 BERSAMA DISDIK KOTA BANDUNG

Mei 12, 2020
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Di Sungai Cicadas

Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Di Sungai Cicadas

April 27, 2021
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, terjangkit Covid-19 bukan sebuah aib yang harus disembunyikan.

Terpapar COVID-19, Bukan Aib dan harus Jujur!

April 28, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi