Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Gegara Cemburu Buta, Pria di Bandung Bunuh Pasangan Kencan Pakai Tabung Gas

September 28, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gara-gara cemburu dan menaruh hati dengan pasangan kencannya seorang pemuda berinsial AJ (22) tega menghabisi nyawa pasangan kencannya yakni N (21) di sebuah  villa yang ada di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Korban yang gelap mata menghantam kepala korban dengan tabung gas yang ada di villa tersebut.

Sempat kabur usai menghabisi teman kencannya, korban akhirnya dibekuk petugas di Sumedang Jawa Barat.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Pelaku AJ yang bisa disapa Ade  mengaku, awalnya tak ada niat untuk menyewa kamar, hanya ingin main ke Pangalengan bersama korban.

“Dia (korban) mengeluh sakit kepala, jadi saya cari penginapan,” ujar Ade, saat ditanya oleh Kapolresta Bandung, Kombe  Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Rabu (27/9/2023) kemarin.

Memang, kata Ade, dirinya belum pacaran bersama korban, dan baru kenal selama dua minggu.

“Tapi saya menaruh perasaan lebih,” ujar Ade, sambil tertunduk dan tangan diborgol.

Ade mengakui, meski belum pacaran, dirinya sempat berhubungan badan dengan korban di villa tersebut.

“Iyah sempat berhubungan bahan, terus saya lihat, dia chat laki-laki lain. Namanya beda, pokonya saya lihat ada simbol love,” kata Ade.

Ini membuat tersangka cemburu dan menganiaya korban, hingga menghantam korban dengan tabung gas tigakilogram.

“Saya gak pengaruh minuman keras, dan tabung gas ada tersedia di kamar,” tuturnya.

Ade juga mengakuk korban disembunyikan di bawah kasur.

“Diumpetin di bawah kasur, karena panik aja, biar gak ketahuan,” tuturnya.

Selain itu, kata Ade, korban dibungkus pakai plastik.

“Jenazahnya sempat saya semprot minyak wangi punya saya, biar gak bau busuk,” ujarnya.


Setelah itu, Ade melarikan diri ke luar kota. Walau demikian Polisi berhasil meringkusnya tanpa waktu yang lama. Kurang dari 24 jam, Ade berhasil diringkus di Sumedang.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Menurut Kusworo, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP.

“Kami lapisi dengan penganiayaan, yang mengakibatkan meninggal dunia, Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman, maksimal 15 tahun pidana penjara,” ucapnya. (Red./Annisa)

Tags: dijerat dengan pasal 338 KUHPGegara Cemburu ButaHukuman Maksimal 15 Tahun Pidana PenjaraKapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo WibowoMapolrestabes BandungPria di Bandung Bunuh Pasangan Kencan Pakai Tabung GasVilla di Pangalengan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Kasus Kebakaran Meningkat, Diskar PB Kota Bandung Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kemenkes RI Terbitkan Edaran Waspada Virus Nipah, Cek Fakta-Faktanya

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Sekitar Stadion GBLA

Oktober 1, 2025

Kasus Penyakit Diabetes dan Gagal Ginjal pada Anak di Kota Bandung Terus Meningkat, RSHS Ungkap Penyebabnya

Agustus 9, 2024

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

September 22, 2023

Berhasil Lestarikan Budaya, Pemkot Bandung Raih Penghargaan dari Ridwan Kamil

September 4, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi